Kumpulan Artikel Kami

Cerpen (11) Kesehatan (15) Numerologi (6) Sejarah (10) Sosial Budaya (21) Tips & Trik (8)
Showing posts with label Sejarah. Show all posts
Showing posts with label Sejarah. Show all posts

Tuesday, October 1, 2019

Makna Sejarah Sumpah Pemuda Bagi Karang Taruna

October 01, 2019 0
Merdeka! Kalimat itu begitu sakral di saat masa perjuangan Indonesia untuk melepaskan diri dari belenggu penjajahan. Kemerdekaan itu kemudian didapat pada 17 Agustus 1945, yang tentunya tak bisa lepas dari pengaruh dan kerja keras para pemuda.
Pemuda memang memiliki peran penting dalam sejarah Republik Indonesia. Berkat desakan pemuda yang "menculik" Soekarno dan Mohammad Hatta ke Rengasdengklok, Jawa Barat, Indonesia kemudian memproklamasikan kemerdekaannya.

Meski begitu, peran pemuda dalam mengupayakan kemerdekaan jauh telah dilakukan sebelum 1945.

Tujuh tahun setelah berdirinya Budi Oetomo pada 1908 misalnya, para pemuda mulai bangkit meskipun masih dalam suasana kesukuan.

Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, yaitu pada 1959, tanggal 28 Oktober ditetapkan sebagai Hari Sumpah Pemuda melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959.

Bangkitnya pemuda didasari seorang bernama Satiman yang memiliki semangat berkobar yang menjadi motor penggerak bagi pergerakan pemuda. Tri Koro Darmo menjadi wadah awal dari perhimpunan pemuda.

Kelak, para pemuda menyatukan tekadnya demi Indonesia dalam sebuah momentum yang dikenal dengan sebutan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.

Sumpah Pemuda dimaknai sebagai momentum bersatunya para pemuda, yang kemudian bergerak bersama dan berjuang menuju Indonesia merdeka.

Tri Koro Dharmo
Dilansir dari buku Indonesia dalam Arus Sejarah (2013), organisasi Tri Koro Dharmo merupakan perkumpulan pelajar yang berdiri pada 7 Maret 1915.

Anggotanya didapat dengan menjaring pelajar bumiputra yang berasal dari perguruan dan sekolah-sekolah yang ada di Jawa. Pelajar dari Jawa dan Madura menjadi inti dari perkumpulan ini.

Tri Koro Dharmo yang secara bahasa memiliki makna tiga tujuan mulia (sakti, bukti, bakti), menginginkan sebuah perubahan dari cara pandang pemuda akan kondisi yang terjadi di Indonesia.

Karena terdapat sebuah desakan akan keanggotaan Tri Koro Dharmo lebih luas, maka nama dari perkumpulan ini diubah menjadi Jong Java. Seluruh pelajar dari Jawa, Madura, Bali dan Lombok bisa bergabung dalam wadah ini.

Berbagai kongres akhirnya dilakukan untuk menyempurnakan dan menyebarkan ke banyak kalangan akan pentingnya peran dari pemuda.

Pemberantasan buta huruf menjadi sasaran dari organisasi ini agar pemuda bisa melihat bebas dunia luar.

Menginspirasi
Sebenarnya, sudah ada perkumpulan pemuda sebelum Tri Koro Dhamo dengan nama Perhimpunan Indonesia.

Namun, organisasi yang dibentuk pada 1908 itu hanya sebatas perkumpulan mahasiswa yang belajar di Belanda dan belum menunjukan peran aktifnya di Indonesia.

Situasi kemudian berubah saat sejumlah tokoh masuk ke dalam Perhimpunan Indonesia, misalnya Tjipto Mangoenkoesoemo dan Soewardi Soerjaningrat (Ki Hajar Dewantara) pada 1913.

Kelak, muncul nama tokoh lain yang dihasilkan Perhimpunan Indonesia dan tercatat berperan penting dalam kemerdekaan, misalnya Sutan Sjahrir dan Mohammad Hatta.

Barulah setelah para mahasiswa Perhimpunan Indonesia itu kembali ke Tanah Air, mereka mulai berhimpun dan bergerak demi kemerdekaan Indonesia. Para pemuda ini mulai menyadari akan tujuan bersama dan mengurangi perpecahan yang diakibatkan perbedaan mereka yang berasal dari beraneka suku bangsa dan agama.

Dalam buku 45 Tahun Sumpah Pemuda (1974) yang diterbitkan oleh Museum Sumpah Pemuda, disebutkan bahwa setelah Tri Koro Dharmo atau Jong Java mulai muncul perkumpulan pemuda kedaerahan lainnya.

Selain Perhimpunan Indonesia, ada juga Jong Batak, Jong Minahasa, Jong Celebes, Jong Ambon, Sekar Rukun, Jong Islaminten Bon, Pemuda Kaum Betawi, Pemuda Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) dan masih banyak lainnya.

Mereka merasa membutuhkan dukungan untuk bisa bersatu demi kemerdekaan. Muncul inisiatif untuk bisa menggabungkan dari para perhimpunan pemuda ke dalam sebuah musyawarah besar.

Konggres Pemuda 1
Kongres Pemuda I akhirnya dilakukan pada 30 April sampai 2 Mei 1926. Ceramah-ceramah yang diberikan dalam kongres itu belum bisa menyatukan persatuan Indonesia. Masih adanya ego kedaerahan yang kuat dari tiap kelompok.

Kemudian, mereka sadar bahwa ego kedaerahan itu akan mempersulit Indonesia untuk bersatu dan berjuang melawan penjajahan.

Konggres Pemuda II
Pada 27 sampai 28 Oktober 1928, kebanggaan dan rasa senasib para pemuda sebagai anak bangsa menjadikan mereka berkumpul lagi. Kongres Pemuda II digelar, dengan kepanitiaan dari berbagai perkumpulan.
Sugondo Djojopuspito dari PPPI sebagai ketua, Djoko Marsaid dari Jong Java sebagai wakil ketua, Mohammad Yamin dari Jong Sumatranen Bond sebagai sekretaris, dan Amir Sjarifuddin dari Jong Batak sebagai bendahara.

Mereka berkumpul di Batavia (Jakarta) dan mulai menyatakan sebuah kesepakatan bersama akan pentingnya persatuan pemuda. Deklarasi pun dilakukan, dan dikenal dengan nama:
Sumpah Pemuda
Istilah Sumpah Pemuda
Istilah Sumpah Pemuda sendiri tidak muncul dalam putusan kongres tersebut, melainkan diberikan setelahnya.

Adapun hasil dari Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928 itu adalah:

Pertama: 
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.

Kedua: 
Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia.

Ketiga: 
Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Rumusan sumpah sudah tertulis dan dibacakan dalam acara itu.


Sumpah Pemuda

Menjunjung Dharma dalam Kebinekaan Indonesia
Oleh Pandu Utama Manggala
loading...

loading...
TAHUN ini, tepat 101 tahun pemuda Indonesia merayakan peristiwa bersejarah mengenai kesadaran akan pentingnya berhimpun dalam satu bangsa, satu nusa, dan satu bahasa, yang bernama Indonesia.

Inilah yang tanda sebuah perjalanan panjang dari lahirnya sebuah kesadaran kritis para pemuda untuk menjunjung kepentingan bersama sebagai sebuah bangsa yang majemuk di tengah upaya pemerintah kolonial Belanda yang melakukan politik devide et impera.

Sebuah ikrar yang menunjukkan kapasitas dan kesiapan kaum muda untuk menjunjung segala perbedaan dalam satu kesatuan dalam menghadapi penjajah di Nusantara.

Narasi besar persatuan yang dicetuskan pemuda pada tahun 1928 tersebut kemudian terus menjadi sebuah bola salju yang melahirkan bangsa Indonesia, hanya kurang dari dua puluh tahun sejak Sumpah Pemuda diikrarkan.

Kini, 74 tahun Indonesia merdeka, sebuah bangsa yang terdiri dari 1.340 suku bangsa, sekitar 300 kelompok etnis yang memiliki sedikitnya 1.211 bahasa dan tersebar di 16.056 pulau, telah menjelma menjadi sebuah negara demokrasi yang besar dengan GDP 932 miliar dollar AS dan pendapatan per kapita sebesar 3.605 dollar AS.

Sebuah negara besar yang diproyeksikan oleh berbagai lembaga riset internasional akan masuk ke dalam 7 (tujuh) besar ekonomi dunia di tahun 2030, melampaui Jerman dan Inggris.

Namun, gagasan besar yang dicetuskan dalam Sumpah Pemuda 1928 mengajarkan bahwa tanpa nilai pluralisme dan toleransi yang tinggi, maka mustahil bangunan Indonesia dapat berdiri kokoh hingga lebih dari 72 tahun.

Para Founding Fathers Indonesia sangat menyadari hal ini. Oleh karenanya, semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" diangkat untuk merekatkan nilai-nilai kebangsaan Indonesia.

Ketika itu, para pendiri bangsa ini, yang sebagian besar beragama Islam, telah menunjukkan sikap toleransi yang tinggi untuk mengadopsi semboyan yang dituliskan oleh Mpu Tantular, seorang penganut agama Buddha.

Mpu Tantular sendiri menggoreskan kalimat "Bhinneka Tunggal Ika" dalam kitab Sutasoma bukanlah tanpa dasar yang berarti. Sebagai seorang penganut Buddha yang hidup pada abad XIV, Mpu Tantular merasakan hidup yang aman dan tentram dalam kerajaan Majapahit yang mayoritas penduduknya beragama Hindu.

Hal ini menunjukkan bahwa hidup berdampingan dalam kemajemukan dan keberagaman telah inheren mewarnai sejarah panjang bangsa Indonesia, bahkan hingga masa Kerajaan Majapahit dan banyak kerajaan lain sebelumnya.

Berbagai perbedaan yang ada telah melebur menjadi semangat persatuan dalam bingkai Indonesia. Negara ini adalah rumah bagi kemajemukan.

Namun saat ini, kita dibuat miris bila melihat kondisi bangsa yang seakan terpecah-belah ke dalam sekat-sekat agama dan etnis. Di tengah ingar-bingarnya pemilihan kepala daerah di Indonesia, tak jarang ditemui sentimen keagamaan, etnis, dan suku yang kembali bermunculan.

Jika dibiarkan, hal ini tentu berpotensi merusak sulaman nilai kebersamaan, pluralisme, dan toleransi yang telah dirajut para pendiri Indonesia.

Di sisi lain, tak jarang pula ditemui, konsep kebinekaan digunakan sebagai justifikasi terhadap sekat-sekat yang dibentuk tersebut. Seakan-akan identitas keberagaman yang ada haruslah dirayakan seluas-luasnya sehingga semakin mempertonjolkan berbagai perbedaan yang ada.

Padahal seharusnya, kebinekaan Indonesia juga haruslah berakar pada "Ika", persatuan. Inilah yang kerap hilang dari kebinekaan Indonesia.

Konsep bineka bukanlah sebatas pada hadirnya keanekaragaman suku bangsa dalam masyarakat yang majemuk, tetapi keberagaman tersebut harus mewujud dengan hadirnya pengakuan kesederajatan. Dengan demikian, kebinekaan akan meminimalisasi hadirnya berbagai bentuk anarki mayoritas di dalam kehidupan bermasyarakat.

Bhinneka Tunggal Ika perlu dipahami bukan untuk meleburkan keberagaman yang ada di Indonesia, melainkan sebagai sebuah komitmen untuk menghormati beragam perbedaan yang ada untuk bersatu padu memajukan bangsa Indonesia.

Bhinneka Tunggal Ika bukanlah suatu bentuk penyeragaman semua etnis dan suku menjadi satu Indonesia, melainkan bahwa seluruh etnis di Indonesia tetap diangkat sebagai identitas masyarakatnya, dengan tetap berwadah kepada Indonesia. Setiap orang Indonesia harus merasa bangga terhadap keindonesiaan mereka, meskipun ada identitas Jawa, Sunda, Batak, dan lainnya.

Dalam konteks inilah, meminjam istilah Azyumardi Azra, "Rejuvenasi" Pancasila harus dilakukan untuk memperbaiki kesalahan pemaknaan tunggal atas Pancasila yang dilakukan Orde Baru.

Tahap awalnya bisa menjadikan Pancasila sebagai public discourse untuk dapat dimaknai terus-menerus sehingga tetap relevan dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia.

Indonesia dengan masyarakatnya yang majemuk dan multikultural harus dapat memaknai identitas nasional secara tepat agar tidak terjerumus ke dalam semangat partikularisme yang menjebak masyarakat dalam identitas-identitas yang sangat emosional dan mendalam, yakni identitas seperti agama dan etnis.

Reinventing Indonesia harus dilakukan dalam mencari identitas yang benar-benar melekat pada sosok masyarakat bangsa dan negara.

Memaknai Semboyan
"Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa"
Aku mau; 
kamu mau;
dia mau;
Tapi ternyata, yang menjadi kenyataan, 
Adalah sesuatu yang tak diinginkan oleh satu pun di antara kita

Dalam upaya melakukan perenungan atas makna kebinekaan Indonesia, patut dipahami bahwa semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" yang dituliskan Mpu Tantular mempunyai sebuah kalimat lanjutan, yakni: "Tan Hana Dharma Mangrwa", yang berarti "tiada kebenaran yang mendua".

Bhinneka Tunggal Ika akan mendapatkan maknanya yang utuh apabila dilihat dalam konteks kalimat yang lengkap ini. Bahwa tujuan utama dari bersatunya rakyat Indonesia dalam kemajemukan adalah untuk menjunjung dharma. Bahwa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia tidak akan termanifestasi tanpa adanya kesamaan tujuan, yakni untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

Hal ini tentunya tidak akan dapat tercapai dengan mengedepankan perasaan nasionalisme atau bahkan chauvinisme yang sempit.

Ramai bangsa kita seolah memperdebatkan kebinekaan tidak dalam konteks untuk mewujudkan dharma-nya. Gaduh membahas pertentangan makna pribumi dan giat melaporkan ke ranah hukum, tapi seakan bungkam melihat minimnya perkembangan kasus korupsi e-KTP yang disinyalir banyak melibatkan pejabat negara. Asyik mengangkat kebanggaan sebagai seorang Pancasila yang hidup dalam keberagaman, tapi abai ketika lahir UU Ormas yang dapat menihilkan hak berserikat karena semata dinilai tidak sesuai dengan "ideologi Pancasila".

Di sinilah kemudian kita perlu merenungkan kembali makna dari "Tan Hana Dharma Mangrwa". Betul bahwa dengan segudang potensi yang dimilikinya, Indonesia diproyeksikan akan tumbuh menjadi kekuatan ekonomi baru di dunia internasional. Tetapi jika kita melihat posisi Indonesia dalam ranking global saat ini, masih banyak yang perlu dibenahi.

Human Development Ranking (2016) Indonesia masih menempati peringkat 113, jauh dibanding Jepang yang berada di peringkat 17 dan negara tetangga, Malaysia yang berada di peringkat 59.

Dalam Global Competitiveness Ranking (2016), Indonesia menempati peringkat 41, turun dari tahun sebelumnya di peringkat 37 dan kalah jauh dibanding Singapura dan Jepang yang masing-masing berada di peringkat 2 dan 8 serta Malaysia di peringkat 25.

Angka persepsi korupsi (2016) Indonesia juga sangat rendah (peringkat 90), tertinggal dari negara yang sempat mengalami perang saudara, Rwanda (peringkat 50), negara tetangga Malaysia (peringkat 55) dan bahkan juga tertinggal dari Brazil (peringkat 79) yang seringkali diidentikan dengan perilaku koruptif pejabat negaranya pasca-penyelenggaraan Piala Dunia 2014.

Untuk itulah, dalam momen Sumpah Pemuda ini, generasi muda harus tampil untuk menyemai kembali "Bhinneka Tunggal Ika Tan, Hana Dharma Mangrwa".

Sejarah terus mencatat bahwa pemuda adalah motor gerakan yang mendorong kemajuan bangsa. Dan, proyeksi besar Indonesia di tahun 2030 pun didasari oleh hadirnya potensi bonus demografi yang akan dinikmati Indonesia.

Data yang dikeluarkan BPS (2016) menyebutkan bahwa penduduk Indonesia akan bertumbuh sebesar 305 juta jiwa, di mana 68 persennya berada pada usia angkatan kerja. Hal ini tentunya akan mendorong produktivitas pertumbuhan ekonomi dan dapat menjadi batu loncatan Indonesia untuk mencapai visi Indonesia Emas di tahun 2045.

Namun demikian, agar Indonesia dapat benar-benar memanfaatkan potensi dari bonus demografi tersebut, tentu saja kita sebagai pemuda juga perlu berbenah dan mempersiapkan diri.

Momen Sumpah Pemuda ini harus dimanfaatkan untuk merefleksikan di manakah peran kita dalam 10 atau 20 tahun ke depan. Khusus bagi para pelajar Indonesia di luar negeri, sebagai seorang yang kini tengah menjadi perantau ilmu, jangan sampai kita semakin jauh dari realitas masyarakat dan asik terkungkung dalam menara gadingnya hanya mengejar cita-cita individual semata.

Selayaknya Soegondo Jojopoespito, Muhammad Yamin, WR Soepratman, Sie Kong Liong dan para tokoh Sumpah Pemuda lainnya, kita sebagai pemuda masa kini perlu untuk terus menghadirkan narasi-narasi kebinekaan, keikaan yang bermuara pada dharma, di antaranya terciptanya good governance, tegaknya supremasi hukum, serta penguatan akar rumput melalui pendidikan yang merata dan berkualitas.

Gagasan, ide dan aksi dari para pemuda yang menjunjung dharma sangat diperlukan untuk menjadi oase di tengah berbagai hal yang mengancam rajutan kebangsaan. Mari!

Pandu Utama Manggala
Mahasiswa doktoral di National Graduate Institute for Policy Studies (GRIPS), Tokyo. Saat ini tengah mengemban amanah sebagai Koordinator PPI Dunia 2017/2018.

Friday, August 2, 2019

Fenomena Stasiun Dupak Masigit Surabaya

August 02, 2019 0
Stasiun Dupak Mesigit, Stasiun yang terletak di sudut yang jarang diketahui banyak orang di Surabaya ini memiliki bentuk Stasiun yang unik.

Jarang banyak orang yang mengetahui keberadaan Statiun yang berada di kawasan RW. 02 Kel. Jepara Surabaya.

Statiun yang mempunyai sejarah historik bagi warga diwilayah setempat.

Bentuknya mirip sebuah kontrakan atau rumah kecil, memang dasarnya stasiun ini adalah stasiun kelas 3 atau kecil. 

Setiap harinya Stasiun ini dilintasi kereta kontener, kereta semen, barang & lokomotif yang berjalan tanpa menarik muatan.
Stasiun Mesigit (MST) adalah stasiun kereta api kelas III/ kecil yang berada di Jepara, Bubutan, Surabaya

Stasiun yang terletak pada ketinggian + 4 m ini termasuk dalam Daerah Operasi VIII Surabaya.

Stasiun ini merupakan stasiun percabangan jalur kereta api baik dari Stasiun Sidotopo lewat viaduk Surabaya Kota dan Stasiun Surabaya Pasar turi menuju Stasiun Kalimas. 

Oleh karena itu, stasiun ini hanya difungsikan sebagai pengontrol wesel percabangan tersebut. 

Hanya KA barang yang melintasi stasiun ini secara reguler. 

Stasiun ini memiliki dua jalur kereta api dengan jalur 2 sebagai sepur lurus.
DEFINISI STASIUN KERETA API
Stasiun kereta api adalah fasilitas operasi kereta api atau tempat kereta api berhenti secara teratur untuk menaikturunkan penumpang atau membongkar-muat barang. 

Umumnya paling tidak memiliki satu peron di sisi jalur rel dan bangunan utama yang menyediakan layanan tambahan seperti penjualan tiket dan ruang tunggu. 

Jika sebuah stasiun berada pada jalur tunggal, stasiun ini sering memiliki sepur belok untuk mengontrol persilangan dan persusulan antarkereta api. 

Pemberhentian kereta api yang lebih kecil sering disebut sebagai halte atau perhentian/ stoplat.

Stasiun dapat berada di permukaan tanah, bawah tanah, atau di jalur layang. 

Hubungan mungkin tersedia untuk mengintegrasikan jalur kereta api dengan moda transportasi lain seperti bus, trem, atau sistem transit cepat lainnya.

FASILITAS STATION KERETA API PADA UMUMNYA
Stasiun biasanya memiliki loket, mesin tiket otomatis, atau kedua-duanya, meskipun pada beberapa jalur tiket dijual di atas kereta. 

Banyak stasiun memiliki toko kelontong atau toko serba ada. 

Stasiun yang lebih besar biasanya memiliki fasilitas makanan cepat saji atau restoran. 


Di beberapa negara, stasiun mungkin juga memiliki bar atau pub. 

Fasilitas stasiun lainnya mungkin termasuk: 
  • toilet, layanan titip bagasi, 
  • layanan hilang dan ditemukan (lost-and-found), 
  • titik boarding, 
  • pemeriksaan tiket, 
  • check-in mandiri, 
  • pengangkutan bagasi, 
  • ruang tunggu, 
  • pangkalan taksi, 
  • terminal bus, dan 
  • bahkan tempat parkir mobil. 
Stasiun yang lebih besar cenderung memiliki jangkauan fasilitas yang lebih besar dan banyak termasuk juga pos keamanan stasiun. 

Biasanya terbuka untuk pelancong ketika ada lalu lintas yang cukup selama periode waktu yang cukup lama untuk menjamin biaya. 

Di kota-kota besar fasilitas stasiun ini tersedia sepanjang waktu. 

Sebuah stasiun yang biasa mungkin hanya memiliki peron, meskipun masih bisa dibedakan dari halte, tempat pemberhentian yang dapat pula tidak memiliki peron.

Di banyak negara Afrika, Amerika Selatan, dan negara-negara Asia, stasiun juga digunakan sebagai tempat untuk pasar tradisional dan bisnis informal lainnya. 

Hal ini terutama berlaku pada jalur KA pariwisata atau stasiun dekat tujuan wisata.

Selain menyediakan layanan untuk penumpang dan fasilitas bongkar-muat barang, stasiun kadang-kadang dapat memiliki dipo lokomotif dan depot kereta api (biasanya dengan fasilitas untuk menyimpan dan mengisi bahan bakar sarana dan perbaikan kecil-kecilan).
☆☆☆☆☆

Tuesday, January 29, 2019

Sejarah Karang Taruna Di Masa Setelah Kemerdekaan

January 29, 2019 0
Pemuda merupakan salah satu elemen bangsa yang selalu menjadi garda depan dalam menghadapi berbagai persoalan bersama. 
Dalam sejarahnya, kelompok ini selalu melahirkan berbagai pemikiran dan gerakan menuju perubahan dan perbaikan bangsa Indonesia. Peran mereka sudah dimulai jauh sebelum lahirnya negara Indonesia.

Batasan pemuda di setiap negara berbeda-beda tergantung dari kebijakan pemerintahan di negara yang bersangkutan. 

Di Indonesia, pengertian pemuda adalah penduduk yang berusia antara 15 sampai dengan 35 tahun. 

Kiprah pemuda bisa kita lihat dari gerakan meraka sejak sebelum momentum kebangkitan nasional (1908) hingga pasca reformasi sekarang ini.

Berikut Ini Adalah Sejarah Karang Taruna Masa Setelah Kemerdekaan
Karang Taruna Dimasa Gerakan Pemuda 1960-an
Setelah Indonesia merdeka muncul gerakan anak-anak muda yang terdiri dari para mahasiswa dan pelajar Indonesia.
Pemuda pasca kemerdekaan Indonesia sifatnya lebih seperti penyeimbang pemerintahan yang memberikan masukan atau kritik kepada pemerintah disaat pemerintah membuat kebijakan yang tidak sesuai dengan keadaan masyarakat.
Saat itu muncul beragam organisasi Kesatuan Aksi Pelajar, diantaranya:

  1. Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI)
  2. Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI)
  3. Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI)
  4. Kesatuan Aksi Wanita Indonesia ( KAWI)
  5. Kesatuan Aksi Buruh Indonesia (KABI)
  6. Kesatuan Aksi Guru Indonesia (KAGI)
Para pemuda yang tergabung dalam kesatuan aksi tersebut, melakukan sebuah gerakan demonstrasi yang menghasilkan Tritura (Tiga Tuntutan Rakyat), pasca demonstrasi yang menghasilkan Tritura akhirnya terjadi perombakan cabinet di zaman Soekarno.
Namun, pada akhirnya pemerintahan Soekarno juga tumbang karna beragam masalah politik yang tidak kunjung terselesaikan hingga tercetus G30S/PKI.

Karang Taruna Dimasa Gerakan Pemuda Orde Baru
Kemudian Indonesia dipimpin oleh Soeharto, organisasi kepemudaan masih ada, namun tidak aktif dalam menyeimbangkan pemerintahan yang berjalan.
Sebab, zaman orde baru berbagai kegiatan organisasi geraknya serba dibatasi dan diawasi oleh pemerintah.
Zaman Soeharto juga dikatakan sebagai zaman kegelapan pergerakan pemuda.
Sebab pada orde baru terdapat banyak terjadi pelanggaran HAM yang di alami oleh para aktivis pergerakan.
Mulai dari penculikan, penembakan misterius, hingga pembredelan majalah atau Koran.
Hingga pada akhirnya, rezim orde baru juga ditumbangkan oleh gerakan pemuda.
Berkat perjuangan para pemuda dalam menghimpun dukungan pergerakan, akhirnya semangat reformasi pecah pada 12 mei 1998.
Meskipun dalam gerakan reformasi tersebut berhasil menumbangkan pemerintahan yang berkuasa namun terjadi berbagai macam tragedi, hingga hilangnya nyawa beberapa mahasiswa.
Perjuangan ini mampu melahirkan sebuah reformasi, reformasi yang diharapkan dapat membawa Indonesia pada perbaikan secara ekonomi, social, dan politik yang hampir chaos.

Karang Taruna Dimasa Gerakan Pemuda Pasca Reformasi
Dan, hingga saat ini reformasi telah berjalan selama 17 tahun semangat itu tidak pernah pudar.
Semangat reformasi para pejuang yang gugur tetap diteruskan oleh generasi muda saat ini.
Hanya saja jenis pergerakan saat ini berbeda dengan mahasiswa tahun 1920-an, 1960an, dn 1990an.
Bila pada era colonial gerakan dilakukan lewat propaganda di media massa lewat tulisan, kemudian pada era 1960an dan 1998an dengan cara turun ke jalanan.
Demonstrasi bakar ban, saat ini pemuda cukup berdemo di depan laptop dengan berbagai jenis social media nya mentweet seputar pengetahuannya dan kritiknya terhadap pemerintah.

Karang Taruna Dimasa Zaman Digital
Zaman memang telah berubah, di era digitalisasi saat ini, demo dengan cara tersebut memang dianggap lebih ampuh daripada harus turun ke jalanan atau depan istana menuntut segala tuntutan yang tidak berpihak pada rakyat, dan kemudian bakar ban.
Selain itu, para pemuda juga lebih kreatif dalam hal melakukan kritik kepada pemerintah, dan efeknya juga bisa lebih besar.
Karena, lewat meme atau karikatur yang dibuat biasanya menyindir pemerintah dengan kata-kata yang variatif, kemudian menjadi bahan lelucon, lalu tersebar luas di media sosial.
Seperti kita tahu, media social internet dapat di akses siapa saja baik local maupun internasional.
Maka dengan itu, bila meme atau karikatur mengenai kritik pemerintah tersebuar tidak menutup kemungkinan juga akan menjadi konsumsi dunia internasional, dengan begitu dunia internasional juga akan mengetahui seputar masalah yang terjadi di Indonesia.
Mulai dari pemerintahan yang korup, tidak memihak kepada rakyat, hingga pemerintah yang mulai ingkar dengan janji kampanyenya. Bila melihat keadaan saat ini, mungkin gerakan pemuda saat ini akan lebih tepat bila di namakan gerakan pemuda digital.
loading...

loading...
Karang Taruna Dari Zaman Ke Zaman
Mengingat berbagai macam gerakan pemuda di Indonesia dari zaman ke zaman, kita sebagai pemuda Indonesia generasi penerus bangsa, generasi yang menentukan masa depan bangsa, sudah seharusnya kita tetap menjaga persatuan bangsa dan mengembalikan kembali semangat persatuan bangsa, semangat nasionalisme yang mulai luntur terbawa arus globalisasi, semangat perubahan yang dapat merubah dunia lewat gerakan kecil namun masiv dan serentak.
Sebab, tantangan pemuda saat ini jauh lebih berat dari generasi sebelumnya, karena tidak hanya berperang melawan ketidak adilan rezim pemerintah saja, melainkan juga kita saat ini sedang berperang dalam melawan arus globalisasi yang tinggi.

Sejarah Karang Taruna Di Masa Sebelum Kemerdekaan

January 29, 2019 0
Pemuda merupakan salah satu elemen bangsa yang selalu menjadi garda depan dalam menghadapi berbagai persoalan bersama. 

Dalam sejarahnya, kelompok ini selalu melahirkan berbagai pemikiran dan gerakan menuju perubahan dan perbaikan bangsa Indonesia. Peran mereka sudah dimulai jauh sebelum lahirnya negara Indonesia.

Batasan pemuda di setiap negara berbeda-beda tergantung dari kebijakan pemerintahan di negara yang bersangkutan.

Di Indonesia, pengertian pemuda adalah penduduk yang berusia antara 15 sampai dengan 35 tahun. 

Kiprah pemuda bisa kita lihat dari gerakan meraka sejak sebelum momentum kebangkitan nasional (1908) hingga pasca reformasi sekarang ini.

Berikut ini Adalah Sejarah Karang Taruna Di Masa Sebelum Kemerdekaan
Karang Taruna Dimasa Budi Utomo/ Boedi Oetomo
Budu Utomo berdiri pada tahun 1908 yang pada awal mula berdirinya merupakan organisasi pelajar yang ruang lingkupnya masih kedaerahan, namun pada perkembangannya berubah menjadi organisasi perkumpulan pemuda nasional.
Pendiri:
  1. Dr. Soetomo, 
  2. Goenawan Mangoenkousoemo, 
  3. Soeraji, dan 
  4. Dr. Wahidin Sudirohusodo
Karang Taruna Dimasa Trikoro Dharmo/ Tri Koro Dharmo
Trikoro Dharmo adalah sebuah perkumpulan pemuda yang berasal dari Jawa pada tahun 1915 di gedung kebangkitan nasional. Organisasi ini kemudian mengubah nama menjadi Jong Jawa pada kongres di Solo. Arti definisi/ pengertian dari tri koro dharmo adalah Tiga Tujuan Mulia (sakti, budhi, bakti).
Pendiri :
  1. dr. Satiman Wirjosandjojo, 
  2. Kadarman, dan 
  3. Sunardi
Karang Taruna Dimasa Jong Sumatra Bond (Persatuan Pemuda Sumatra)
Organisasi oni berdiri pada tahun 1917 yang memiliki tujuan untuk mempererat hubungan antar pelajar yang berasal dari sumatera.
Beberapa toko terkenal dari organisasi ini yaitu seperti M. Hatta dan M. Yamin.
Pendiri : 
  1. Mohammad Hatta, 
  2. Mohammad Yamin, 
  3. M. Tamsil, 
  4. Bahder Johan, 
  5. Assaat, 
  6. Abu Hanifah, dan 
  7. Adnan Kapau Gani
Karang Taruna Dimasa Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia
Organisasi yang satu ini berdiri pada tahun 1925 yang diprakarsa oleh mahasiswa Jakarta dan Bandung dengan tujuan untuk Kemerdekaan Indonesia.
Pendiri :
  1. Raden Tumenggung Djaksodipoera, 
  2. Soegondo, 
  3. Soewirjo, 
  4. Goelarso, 
  5. Darwis, dan 
  6. Abdoellah Sigit
Karang Taruna Dimasa Jong Indonesia
Perkumpulan pemuda dan pemudi ini didirikan pada tahun 1927 di Bandung di mana kemudian organisasi ini diubah menjadi Pemuda Indonesia untuk yang berjenis kelamin laki-laki dan Putri Indonesia bagi yang perempuan.
Pemuda Indonesia membuat kongres di mana pada kongres yang kedua menghasilkan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.
Pendiri : 
loading...

loading...
  1. Mr. Sartono, 
  2. Ir. Soekarno,
  3. Ir. Anwari, dan 
  4. Mr. Soenarjo
Karang Taruna Dimasa Indonesia Moeda
Indonesia Muda adalah organisasi nasional yang lahir karena dorongan Sumpah Pemuda pada tahun 1930 sebagai peleburan banyak organisasi pemuda daerah/ lokal.
Indonesia Moeda ini adalah gabungan dari Jong Java, Pemuda Indonesia dan Jong Sumatera.
Pendiri : 
  1. Tokoh-tokoh organisasi Jong Java, 
  2. Pemuda Indonesia dan 
  3. Jong Sumatera.
Karang Taruna Dimasa Organisasi Perkumpulan Daerah
Setelah muncul jong jawa dan jong sumatra bond, maka bermunculanlah organisasi lokal kedaerahan lain seperti jong celebes, jong ambon, jong minahasa, dan lain sebagainya.

Saturday, January 12, 2019

Sejarah Pemilihan Umum Pertama Kali Dan Termahal Di Indonesia

January 12, 2019 0
Pemilu atau Pemilihan Umum adalah pesta rakyat yang di laksanakan di suatu wilayah (negara) dalam menentukan pemimpin secara demokrasi.
Di Indonesia, pemilihan umum dilaksanakan selama 5 tahun sekali. 

Tahukah Kamu Sejarah Pemilihan Umum Pertama Kali Dan Termahal Di Indonesia?
Sejarah Pemilihan Umum Pertama kali di Indonesia adalah Pemilihan Umum I Tahun 1955 di Tingkat Pusat dan Daerah. 

Selama masa Presiden Soekarno (1945-1965), yang melewati beberapa era seperti Revolusi fisik, Demokrasi Parlementer, dan Demokrasi Terpimpin, hanya sekali terjadi Pemilu, yaitu Pemilu 1955. 

Akan tetapai peraturan yang dijadikan landasan dalam pemilihan umum 1955 adalah:
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1953 yang telah disusun pada masa pemerintahan Perdana Menteri Wilopo dari PNI (30 Maret 1952-2 Juli 1953)


Semenjak Indonesia menggunakan sistem Kabinet Parlementer keadaan politik tidak stabil. 

Partai-partai politik tidak bekerja untuk kepentingan rakyat akan tetapi hanya untuk kepentingan golongannya saja. 

Wakil-wakil rakyat yang duduk di Parlemen merupakan wakil-wakil partai yang saling bertentangan. 

Keadaan yang demikian rakyat menginginkan segera dilaksanakan pemilihan umum. 

Dengan pemilihan umum diharapkan dapat terbentuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sehingga dapat memperjuangkan aspirasi rakyat sehingga terbentuk pemerintahan yang stabil.
Pemilihan Umum merupakan program pemerintah dan setiap kabinet, misalnya Kabinet Alisastroamijoyo I bahkan telah menetapkan tanggal pelaksanaan pemilu. 

Akan tetapi Kabinet Ali tersebut sudah jatuh sebelum melaksanakan Pemilihan Umum. 

Akhirnya pesta demokrasi rakyat tersebut baru dapat dilaksanakan pada masa pemerintahan Kabinet Burhanuddin Harahap

Pelaksanaan Pemilihan Umum sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Panitia Pemilihan Umum Pusat dilaksanakan dalam dua gelombang, yakni:
Gelombang I, 
Tanggal 29 September 1955 untuk memilih anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), 
Gelombang II, 
Tanggal 15 Desember 1955 untuk memilih anggota-anggota Konstituante (Badan Pembuat Undang- Undang Dasar).

Suatu pesta demokrasi nasional pertama kali yang diadakan sejak Indonesia merdeka itu dilakukan oleh lebih dan 39 juta rakyat Indonesia. 

Mereka mendatangi tempat-tempat pemungutan suara guna menyalurkan haknya sebagai pemilih. 

Dalam pelaksanakannya, Indonesia dibagi dalam 16 daerah pemilihan yang meliputi 208 kabupaten, 2.139 kecamatan, dan 43.429 desa.
Dalam Pemilihan Umum tersebut diikuti oleh banyak partai politik, organisasi, dan perorangan pun juga ikut, sehingga DPR terbagi dalam banyak fraksi di antaranya keluar sebagai empat besar adalah: 
  1. Fraksi Masyumi (60 anggota); 
  2. Fraksi PNI (58 anggota); 
  3. Fraksi NU (47 anggota); dan
  4. Fraksi PKI (32 anggota). 
Seluruh anggota DPR hasil, 4 Pemilu I tersebut berjumlah 272 bahwa seorang anggota DPR mewakili 300.000 orang penduduk. 

Sedangkan anggota Konstituante berjumlah 542 orang.

Pada tanggal 25 Maret 1956 DPR hasil pemilihan umum dilantik. 

Sedangkan anggota konstituante dilantik pada tanggal 10 November 1956. 

Pendaftaran Pemilih Dalam Pemilu 1955
Pendaftaran pemilih dalam Pemilu 1955 mulai dilaksanakan sejak bulan Mei 1954 dan baru selesai pada November. 

Tercatat ada 43.104.464 warga yang memenuhi syarat masuk bilik suara. 

Dari jumlah itu, sebanyak 87,65% atau 37.875.299 yang menggunakan hak pilihnya pada saat itu. 

Pada Pemilu pertama tahun 1955, Indonesia menggunakan sistem proporsional yang tidak murni. Proposionalitas penduduk dengan kuota 1; 300.000. 

Tidak kurang dari 80 partai politik, organisasi massa, dan puluhan perorangan ikut serta mencalonkan diri dalam Pemilu yang pertama ini.

Keseluruhan peserta Pemilu pada saat itu mencapai 172 tanda gambar. 

Pada Pemilu ini, anggota TNI-APRI, juga menggunakan hak pilihnya berdasarkan peraturan yang berlaku ketika itu. 

Pada pelaksanaan Pemilu pertama, Indonesia dibagi menjadi 16 daerah pemilihan yang meliputi 208 daerah kabupaten, 2.139 kecamatan, dan 43.429 desa. 

Dengan perbandingan setiap 300.000 penduduk diwakili seorang wakil. 

Pemilu pertama ini diikuti oleh banyak partai politik karena pada saat itu NKRI menganut kabinet multi partai sehingga DPR hasil Pemilu terbagi ke dalam beberapa fraksi.

Sesuai tujuannya, Pemilu 1955 ini dibagi menjadi dua tahap, yaitu:
Tahap Pertama 
  • Adalah Pemilu untuk memilih anggota DPR. 
  • Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 29 September 1955, dan diikuti oleh 29 partai politik dan individu.
Tahap Kedua
  • Adalah Pemilu untuk memilih anggota Konstituante. 
  • Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 15 Desember 1955.
Selain pemilihan DPR dan Konstituante, juga diadakan pemilihan DPRD. 

Pemilu DPRD dilaksanakan dalam dua tahap, Juni 1957 pemilu untuk Indonesia wilayah Barat, dan Juli 1957 untuk pemilu Indonesia wilayah Timur. 

Dengan dipisahnya waktu penyelenggaraan pemilu DPR, Konstituante, dan DPRD, pemilu menjadi fokus.

George Mc-Turnan Kahin
Menurut George Mc-Turnan Kahin, Pemilu tahun 1955 tersebut begitu penting sebab dengan itu kekuatan partai-partai politik terukur lebih cermat dan parlemen yang dihasilkan lebih bermutu sebagai lembaga perwakilan. 

Sebelum Pemilu, parlemen selalu menjadi sasaran kekecewaan, terutama dari kelompok militer yang merasa kepentingannya selalu dicampuri. 

Selain itu, masyarakat luas juga memiliki harapan akan suksesnya Pemilu karena kabinet berulang-kali jatuh-bangun; wewenang pemerintah yang selalu mendapat rintangan dari tentara; korupsi; nepotisme dan pemerintah yang terkesan lumpuh di dalam menghadapi berbagai persoalan.
loading...

loading...
Karena belum ada lembaga penyelenggara pemilihan umum yang mapan, pengorganisasianpemungutan suara menjadi tanggungjawab pemerintah dan wakil-wakil partai politik. 

Organisasi itu terdapat pada setiap jenjang pemerintahan, mulai dari pusat sampai ke tingkat desa. 

Partai-partai berjuang untuk merebut simpati rakyat dengan berbagai jalan, salah satunya mengembangkan cara kampanye simpatik dengan mengunjungi rumah penduduk satu per satu. 

Penggalangan massa ini dinilai efektif untuk meyakinkan calon pemilih yang masih ragu-ragu untuk menentukan pilihannya.

Penyelenggaraan Pemilu tahun 1955 menelan biaya Rp 479.891.729. 

Angka itu dikeluarkan untuk membiayai perlengkapan teknis pemilihan seperti pembuatan kotak suara dan honorarium panitia penyelenggara Pemilu. 

Menurut Herbert Feith dana Pemilu itu sebenarnya terlampau mahal. 

Salah satu faktor yang mendongkrak kenaikan biaya adalah kelambanan unit-unit kerja panitia Pemilu yang pada akhirnya menambah beban biaya.

Hasil Pemilu Pertama 1955
Hasil Pemilu Tahap I (29 september 1955)
Pada tanggal 29 September 1955 lebih dari 39 juta rakyat Indonesia memberikan suararanya dikotak-kotak suara. 

Hasil pemilihan Umum I yang diikuti 172 kontestan Pemilu 1955, hanya 28 kontestan (tiga diantaranya perseorangan) yang berhasil memperoleh kursi. 

Empat partai besar secara berturut-turut memenangkan kursi: 
  1. Partai Nasional Indonesia (57 kursi/22,3%), 
  2. Masyumi (57 kursi/20,9%), 
  3. Nahdlatul Ulama (45 kursi/18,4%), dan 
  4. Partai Komunis Indonesia (39 kursi/15,4%).
Keseluruhan kursi yang diperoleh adalah sebesar 257 kursi.

Tiga kursi sisa diberikan pada wakil Irian Barat yang keanggotaannya diangkat Presiden. 

Selain itu diangkat juga 6 anggota parlemen mewakili Tonghoa dan 6 lagi mewakili Eropa. 

Dengan demikian keseluruhan anggota DPR hasil Pemilu 1955 adalah 272 orang.

Hasil Pemilu Tahap II (15 Desember 1955)
Jumlah kursi anggota Konstituante dipilih sebanyak 520, tetapi di Irian Barat yang memiliki jatah 6 kursi tidak ada pemilihan. 

Maka kursi yang dipilih hanya 514. 

Hasil pemilihan anggota Dewan Konstituante menunjukkan bahwa PNI, NU dan PKI meningkat dukungannya, sementara Masyumi, meski tetap menjadi pemenang kedua, perolehan suaranya merosot 114.267 dibanding-kan suara yang diperoleh dalam pemilihan anggota DPR.

Kelebihan Pemilu 1955
  1. Tingkat partisipasi rakyat sangat besar, ada sekitar 90% dari semua warga yang punya hak pilih ikut berpartisipasi.
  2. Lebih dari 39 juta orang memberikan hak suaranya dan mewakili 91,5% dari para pemilih terdaftar.
  3. Prosentase suara sah yang besar, ada 80% dari suara yang masuk. Padahal 70%+ penduduk Indonesia masih buta huruf.
  4. Pemilu berjalan aman, tertib dan disiplin serta jauh dari unsur kekerasan dan kecurangan.

Kekurangan Pemilu 1955
Adanya Krisis Ketatanegaraan. 
Hal tersebut memicu lahirnya Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959.

Kenapa? 
Karena akibat dari kegagalan Dewan Konstituante dalam menghasilkan konstitusi baru.

Perolehan Suara
Tidak ada parpol yang memperoleh suara mayoritas mutlak. 

Tidak adanya pemenang mayoritas pada saat itu mengakibatkan sistem pemerintahan tak stabil karena kekuasaan terbagi bagi ke dalam berbagai aliran politik.

Kekecewaan Di Partai Politik. 
Jumlah partai lebih bertambah banyak dari pada berkurang, dengan dua puluh delapan partai mendapat kursi, padahal sebelumnya hanya dua puluh partai yang mendapat kursi. 

Beberapa pemimpin Masyumi merasa bahwa kemajuan Islam menuju kekuasaan nasional kini terhalang dan bahwa perhatian mereka seharusnya dialihkan untuk mengintensifkan Islam ditingkat rakyat jelata.
☆☆☆☆☆
Pemilihan Umum I tahun 1955 berjalan secara demokratis, aman, dan tertib sehingga merupakan suatu prestasi yang luar biasa di mana rakyat telah dapat menyalurkan haknya tanpa adanya paksaan dan ancaman. 

Walaupun Pemilu berjalan sukses akan tetapi hasil dan Pemilu tersebut belum dapat memenuhi harapan rakyat karena masing- masing partai hanya lebih mengutamakan kepentingan partainya daripada untuk kepentingan rakyat. 

Oleh karena itu pada waktu itu masih mengalami krisis politik dan berakibat lahirnya Demokrasi Terpimpin.
☆☆☆☆☆

Friday, December 14, 2018

Saat KH Zainul Arifin Menggagas Rukun Tetangga

December 14, 2018 1
Kekuatan rakyat menjadi tonggak keberhasilan bangsa Indonesia, baik ketika berjuang melawan penjajah maupun saat berupaya mempertahankan kemerdekaan dari tentara sekutu lewat agresi militer Belanda II. Bagaikan singa yang sedang tidur, sejumlah tokoh nasionalis dan ulama menggerakkan dan mengonsolidasikan kekuatan rakyat.
loading...

loading...
Kalangan pesantrena menilai bahwa rakyat Indonesia perlu disadarkan kekuatan ketika mampu bersatu demi bangsa dan negara Indonesia. Untuk tujuan ini, pesantren tidak hanya menjadi tempat menempa ilmu agama, tetapi juga menjadi basis perjuangan rakyat dengan menjadi ruang dan wadah pergerakan nasional.

Pesantren yang tidak pernah melepaskan diri dari akar sosial masyarakatnya, juga berupaya menggerakkan rakyat untuk berjuang menumpas penjajah. Para ulama pesantren seperti KH Hasyim Asy’ari, KH Wahab Casbullah, dan ulama lain-lain menginginkan perjuangan yang dilandasi keyakinan terhadap Allah juga rasa cinta tanah air yang tinggi.

Terkait pengonsolidasian rakyat ini, salah seorang tokoh NU, panglima santri dalam barisan Hizbullah dan Sabilillah KH Zainul Arifin Pohan menggagas sistem Rukun Tetangga atau RT, struktur terkecil dalam sebuah pemerintahan yang hingga kini masih dipraktikkan.

Namun, bangsawan Barus bermarga Pohan yang lahir pada 2 September 1909 ini berupaya membentuk ruang harmonis komunikasi warga sehingga konsolidasi perjuangan berjalan secara sistematis.

Pencetusan sistem RT yang dilakukan oleh Kiai Zainul Arifin ini berawal ketika pendudukan Jepang datang ke Indonesia. Dalam catatan Munawir Aziz (Pahlawan Santri: Tulang Punggung Pergerakan Nasional, 2016), ketika Jepang masuk ke Indonesia, strategi politik ormas Islam berubah haluan.

Jika dengan Belanda, posisi ormas Islam berseberangan dengan pemerintah Hindia Belanda. Tetapi Jepang (Nippon) menggunakan strategi berbeda dengan mendekati pemimpin-pemimpin ormas Islam. Terutama mendekati NU, ormas Islam yang dikenal paling menentang keberadaan penjajah di Indonesia.
Jepang mengajak ormas Islam sebagai bagian dari pendukung Nippon, sebagai saudara tua di Asia. Hal itu dilakukan oleh Jepang untuk mencengkeram kawasan Asia, terutama kawasan Asia Tenggara dalam perang melawan sekutu. Di bawah kendali Jepang, terjadi perombakan struktur politik serta ritme organisasi Islam.

Kala itu, KH Zainul Arifin mewakili NU dalam kepengurusan Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi). Ketika itu Jepang memberikan kewenangan organisasi Islam untuk melebarkan sayap dan lebih aktif dalam pemerintahan. Akhirnya, Kiai Zainul Arifin mengusulkan pembentukan tonarigumi, cikal bakal rukun tetangga.

Pada awalnya tonarigumi dibentuk di Jatinegara, Jakarta Timur. Kemudian berupaya diadopsi ke sebagian besar desa di wilayah Jawa. Dalam hal ini, Kiai Zainul Arifin dengan jeli melihat pentingnya sistem komunikasi warga setingkat RT. Dengan demikian, kultur dan hubungan komunikasi antar-warga terjaga dengan baik untuk kebutuhan pergerakan nasional lebih lanjut.

Perjuangan Kiai Zainul Arifin tak hanya mahir dalam memimpin barisan santri dan mengonsolidasikan perjuangan rakyat, tetapi juga mengajak para ulama untuk terus bekerja keras di jalur perjuangan.

Ario Helmy penulis buku KH Zainul Arifin, Panglima Santri: 
Ikhlas Membangun Negeri (2015) dalam artikel Tokoh NU KH Zainul Arifin dan Kemerdekaan Indonesia 
mengungkapkan:
Pada Musyawarah Ulama Jawa Barat dihadiri 600 ulama, 30 Juli 1944 Kiai Zainul Arifin menggugah para ulama untuk ikut berjuang. 
Seruannya itu dimuat dalam Harian Sinar Baroe 1944 p.3: 
Tanah Jawa adalah suatu negeri yang penduduknya sebagian besar terdiri dari umat Islam, sehingga dengan sendirinya kita tidak boleh ketinggalan untuk menyelenggarakan Benteng Perjuangan Jawa. Karena itu, kedudukan kaum ulama bertambah penting. Marilah kita membaharui niat ikut berjuang dalam Benteng Perjuangan Jawa.

Selang sebulan setengah sesudah pidato Zainul semakin bergelora menyeru umat Islam untuk menuntut dan mempertahankan kemerdekaan.

Hal ini disampaikannya dalam rapat membahas pembentukan Laskar Hizbullah yang diselenggarakan Masyumi. Serunya dalam Rapat Umum Umat Islam 13 September 1944 di Taman Raden Saleh, Jakarta tersebut:
Soal kemerdekaan dalam Islam bukanlah soal semboyan dan cita-cita saja, tetapi adalah menjadi dasar dari agama. Umat Islam yang mempunyai jiwa yang hidup harus menuntut dan mempertahankan kemerdekaan, kalau perlu dengan jiwa raganya.
(Harian Tjahaja, 15 September 1944, p.1).

Selanjutnya dalam Rapat Masyumi di Banten, 15 Januari 1945 Arifin menyasar generasi muda agar mempersiapkan diri menuju kemerdekaan:
Hanya dengan adanya pemuda-pemuda yang berani berjuang saja, keluhuran bangsa dapat tercapai.
(Harian Tjahja, 18 Januari 1945, p.2)

KH Zainul Arifin Pohan merupakan putra tunggal dari pasangan keturunan Raja Barus, Sultan Ramali bin Tuangku Raja Barus Sultan Sahi Alam Pohan dengan bangsawan asal Kotanopan, Mandailing Natal, Siti Baiyah br. Nasution. Zainul Arifin lahir di Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
☆☆☆☆☆

Saturday, May 19, 2018

Back Door Java: Sejarah Benang Merah Ketua RT (Rukun Tetangga)

May 19, 2018 0
loading...

loading...
Sebagai warga Kota Surabaya, pasti istilah Ketua RT sangatlah tidak asing. Pejabat Diluar Administrasi Pemerintah ini mempunyai peran sentral pembangunan sebuah Kota. Benang merah historisnya tentang Ketua RT ini bisa ditarik dari zaman pendudukan Jepang.
Dimulain dari Militer fasis dimana selalu ingin memasukkan kuasanya sampai ke lapisan terbawah. Terbatasnya jumlah militer Jepang dari Tentara ke XVI di Jawa, mau tidak mau harus merepotkan orang-orang Indonesia untuk urusan mengantisipasi mata-mata. 

Setelah membubarkan Gerakan 3A dan Putera, petinggi militer Jepang membangun Jawa Hokokai (Persatuan Kebaktian Jawa) pada 1944. 

Di dalam Jawa Hokokai ini ada perangkat yang membantu Jepang untuk mengantisipasi mata-mata asing Tonarigumi.

Di Jepang, menurut catatan Jan Newberry dalam Black Door Java.

Negara, Rumah Tangga, dan Kampung di Keluarga Jawa (2012), Tonarigumi:
Serupa dengan Goningumi di Jepang, kelompok lima sampai sepuluh rumah tangga (keluarga).
(Hlm.41)

Jika tiap Tonarigumi hanya sepuluh orang, maka Komico (Ketua Tonarigumi) akan sangat mudah mengenali warganya dan mudah pula mengenali orang asing. Di atas Tonarigumi, menurut catatan Aiko Kurasawa dalam Mobilisasi dan Kontrol: 
Studi tentang Perubahan Sosial di Pedesaan Jawa, 1942-1945 (1993), ada Rukun Warga alias Azajokai, yang dipimpin Asacho.
(Hlm.204)

Tulisan M.C bahwa Tonarigumi berguna dalam:
Mengorganisasikan seluruh penduduk menjadi sel-sel yang terdiri atas sepuluh hingga dua puluh keluarga untuk mobilisasi, indoktrinasi dan pelaporan.

Ricklefs dalam Sejarah Indonesia Modern 1200-2008 (2008: 436) dimana dalam sistem ini, penguasa terbawah pemerintahan seperti kepala desa bertanggung jawab atas sel-sel tersebut dan terkait indoktrinasi sejak Februari 1944 kepala desa mulai menjalani kursus. 

Tonarigumi bisa dikatakan cikal bakal Rukun Tetangga alias RT dan dimana masa kini para Ketua RT di masa kini kerap disebut secara akrab dengan Pak RT jika laki-laki. 

Didalam tulisannya, Aiko menjelaskan bahwa:
Baikkumicho maupun azacho mestinya dipilih oleh anggota. Tetapi dalam kenyataan, kebanyakan di antara mereka diangkat oleh kucho (kepala desa).


Lebih lanjut, Aiko menjelaskan pula jika:
Masing-masing tonarigumi menyelenggarakan pertemuan setiap 35 hari untuk menyampaikan perintah-perintah dari pemerintah, merencanakan kegiatan, membagi kupon catu, dan sebagainya.
Militer Jepang nampaknya begitu berharap pada Tonarigumi

Setidaknya untuk memberi dukungan informasi dan penangkalan mata-mata. Tak menutup kemungkinan para warga juga diminta bertempur jika Jepang nanti datang. 

Aiko Kurasawa mencatat pemerintah militer Jepang berusaha memperkuat Tonarigumi:
Misalnya, Kongres Tonarigumi Se-Jawa diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 8 November 1944 oleh Jawa Hokokai bekerja sama dengan Departemen Urusan Dalam, Departemen Propaganda (Sendenbu), dan Pemerintahan Kotamadya Khusus Jakarta.

Sebanyak 120 wakil Tonarigumi dari seluruh Jawa hadir dalam acara itu. Setelah Jepang kalah perang, Tonarigumi masih aktif di Jawa. 

Barlan Setidjaya, dalam10 November 1945: 
Gelora Kepahlawanan Indonesia (1992), mengutip koran Soeara Asia (28/08/1945), memuat maklumat soal penjagaan Tonarigumi yang diharuskan berjalan seperti biasa.
(Hlm.92)

Pemerintah lawas, tentara pendudukan Jepang, boleh saja runtuh, tapi Tonarigumi harus tegak menjaga keamanan warga. Dari semangat itulah Rukun Tetangga dan Rukun Warga lahir. 
☆☆☆☆☆
KONTROL DAN ADMINISYRASI
KETUA RT/ TONARIGUMI

Perjuangan Soenarto Tjitrodarsono Sebagai Ketua RT Pertama Di Indonesia
Soenarto Tjitrodarsono adalah pemuda terpelajar yang pernah makan bangku sekolah di HBS-KW III Jalan Salemba. 

Soenarto Tjitrodarsono di zaman Jepang yang susah, dia menyambung hidup dengan menjadi guru Taisho (senam Jepang). 

Soenarto Tjitrodarsono tinggal di Jalan Salemba Tengah nomor 30, Jakarta yang tepatnya di pinggir Jalan Salemba Tengah adalah pemukiman para pegawai dan pedagang, dan dibelakangnya tinggal buruh-buruh kecil. 

Ketika pertengahan 1944 diadakan pemilihan Ketua Rukun Tetangga atau di Zaman Jepang disebut Kumicho, Soenarto Tjitrodarsono terpilih. 

Luas wilayah RT yang dipimpin oleh Soenarto Tjitrodarsono panjangnya kurang lebih 2 km dan lebar 1 km dengan penduduk kurang lebih 1.000 jiwa. Soenarto Tjitrodarsono adalah salah satu Ketua RT di awal-awal sejarah adanya RT di Indonesia. 

Setelah Jepang kalah di Perang Pasifik, Soenarto, yang dipanggil Den Tato, rupanya tetap dipandang warga sebagai pemimpin. 

Kekerabatan ala Tonarigumi tampaknya masih eksis di Salemba Tengah. Suatu kali, salah seorang warganya yang seorang mandor asal Banten dan bekerja di perusahaan pemotongan daging Jenne, datang padanya dimana warga ini biasa dipanggil Bang Udin.  

Den Tato, pada saat itubsudah punya pos penjagaan, namun senjata tidak dimiliki. Akhirnya Den Tato merebut senjata prajurit-prajurit Jepang yang menjaga perusahaan Jenne di Gunung Sahari kita lucuti. Akan tetapi Bang Udin dan Pak RT Soenarto bingung, karena di mana-mana pos-pos militer Jepang dan total serdadu jepang sebanyak 50 militer yang dimana harus diserbu oleh rakyat sipil.

Namun pada saat itu Bang Udin Menjabarkan bahwa Inti kekuatannya saat itu adalah kurang lebih 30 buruh Jenne yang berasal dari Banten. Ini bisa ditambah pemuda-pemuda RT telah mendapat latihan militer di Seinen dan yang bisa dikerahkan oleh Pak RT. Soenarto. Soenarto pun setuju dan mengerahkan pemuda-pemuda RT bersatu dengan buruh Jenne untuk melakukan penyerbuan tiga hari kemudian.

Pada Hari-H, Soenarto berhasil mengerahkan 20 pemuda dari RT-nya. Bersama 30 buruh asal Banten, dengan bersenjata tajam saja, mereka berniat menyerang serdadu-serdadu Jepang. 

Soenarto, selaku Pak RT, bersama Udin, yang memimpin pengepungan terhadap serdadu-serdadu Jepang itu. 

Merasa sudah terkepung orang-orang yang cuma bermodal nekad dan senjata tajam, serdadu-serdadu bersenjata api itu pun pasrah dan menyerah. 

Alhasil, 20 senapan, 5 pistol revolver, sejumlah pedang, 2 mobil, dan satu sepeda motor jadi rampasan perang warga RT dan buruh-buruh asal Banten itu. Tidak lupa, Sang Saka Merah-Putih mereka kibarkan setelah serbuan sukses dan sebagai tanda wilayah yang dipimpin Soenarto pun jadi RT yang punya senjata. 

Namun beelakangan, menurut catatan Denys Lombard dalam Nusa Jawa: Silang Budaya 2, Jaringan Asia (1996), RT tetap dikaitkan dengan keamanan dan pengawasan setelah Indonesia Merdeka yang menyebutkan bahwa Sistem RT ini yang tertuang dalam tulisannya bahwa:
Memungkinkan suatu pengawasan ketat berkotak-kotak dari penduduk. Kendatipun tujuannya adalah pertahanan sipil penduduk, sistem ini sangat efisien sebagai pengawasan politis. Kita menyadarinya pada saat ada kontrol identitas yang dilakukan setelah peristiwa 1965.
(Hlm.278)
☆☆☆☆☆
Ketua RT Masa Sekarang
Di masa kini, di mata orang awam, RT lebih banyak dipandang sebagai lembaga yang cuma berfungsi administratif dan melakukan urusan remeh-temeh. Orang hanya ingat RT ketika butuh surat pengantar untuk membuat KTP, KK, dan surat-surat lainnya. Dan ketika berebut bantuan Program-Program bantuan pemerintah. Namun, apabila mereka tidak mendapatkannya hal itu akan menjadi sebuah hujatan yang langsung diarahkan ke Ketua RT. 
☆☆☆☆☆

Sunday, May 13, 2018

Sejarah Lahirnya Lima Sendi Utama Penyusun Pancasila

May 13, 2018 1
loading...

loading...

Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah:
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa, 
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab, 
  3. Persatuan Indonesia, 
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, dan 
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, 

Kelima sendi utama tersebut tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.

Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
☆☆☆☆☆
SEJARAH PERUMUSAN
DAN LAHIRNYA PANCASILA

Pada bulan 1 Maret 1945 dibentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat. 

Dalam pidato pembukaannya dr. Radjiman antara lain mengajukan pertanyaan kepada anggota-anggota Sidang, 
Apa Dasar Negara Indonesia Yang Akan Kita Bentuk Ini?
Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu:

Lima Dasar Oleh Muhammad Yamin
Muhammad Yamin berpidato pada tanggal 29 Mei 1945 dan merumuskan lima dasar sebagai berikut: 
  1. Peri Kebangsaan, 
  2. Peri Kemanusiaan, 
  3. Peri Ketuhanan, 
  4. Peri Kerakyatan, dan 
  5. Kesejahteraan Rakyat. 
Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia namun Mohammad Hatta dalam memoarnya meragukan pidato Yamin tersebut.

Panca Sila Oleh Ir. Soekarno
Ir. Soekarno mengemukakan pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato spontannya yang kemudian dikenal dengan judul Lahirnya Pancasila. Sukarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: 
  1. Kebangsaan Indonesia; 
  2. Internasionalisme atau Peri-Kemanusiaan; 
  3. Mufakat atau Demokrasi, 
  4. Dasar perwakilan, 
  5. Dasar permusyawaratan; 
  6. Kesejahteraan Sosial; 
  7. Ketuhanan. 
Nama Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu, katanya:
《☆》
Sekarang banyaknya prinsip: 
  1. Kebangsaan, 
  2. Internasionalisme, 
  3. Mufakat, 
  4. Kesejahteraan, dan 
  5. Ketuhanan, 
  6. lima bilangannya. 
Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. 

Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.
《☆》
Sebelum sidang pertama itu berakhir, dibentuk suatu Panitia Kecil untuk:
  1. Merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar Negara berdasarkan pidato yang diucapkan Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945.
  2. Menjadikan dokumen itu sebagai teks untuk memproklamasikan Indonesia Merdeka.
Dari Panitia Kecil itu dipilih 9 orang yang dikenal dengan Panitia Sembilan, untuk menyelenggarakan tugas itu. Rencana mereka itu disetujui pada tanggal 22 Juni 1945 yang kemudian diberi nama Piagam Jakarta.

Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah:
  1. Rumusan Pertama: Piagam Jakarta (Jakarta Charter) - tanggal 22 Juni 1945;
  2. Rumusan Kedua: Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 - tanggal 18 Agustus1945;
  3. Rumusan Ketiga: Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember 1949;
  4. Rumusan Keempat: Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara - tanggal 15 Agustus 1950; dan
  5. Rumusan Kelima: Rumusan Pertama menjiwai Rumusan Kedua dan merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan Konstitusi (merujuk Dekret Presiden 5 Juli 1959).
☆☆☆☆☆
HARI KESAKTIAN PANCASILA

Pada tanggal 30 September 1965, terjadi insiden yang dinamakan Gerakan 30 September (G30S). 

Insiden ini sendiri masih menjadi perdebatan di tengah lingkungan akademisi mengenai siapa penggiatnya dan apa motif di belakangnya. A

kan tetapi otoritas militer dan kelompok keagamaan terbesar saat itu menyebarkan kabar bahwa insiden tersebut merupakan usaha PKI mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis, untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia, dan membenarkan peristiwa Pembantaian di Indonesia 1965–1966.

Pada hari itu, enam Jenderal dan 1 Kapten serta beberapa orang lainnya dibunuh oleh oknum-oknum yang digambarkan pemerintah sebagai upaya kudeta. 

Gejolak yang timbul akibat G30S sendiri pada akhirnya berhasil diredam oleh otoritas militer Indonesia. 

Pemerintah Orde Baru kemudian menetapkan 30 September sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September G30S dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
☆☆☆☆☆
BUTIR-BUTIR PENGAMALAN PANCASILA

A. Berdasarkan Ketetapan MPR No.II/ MPR/ 1978:
1. Ketuahanan Yang Maha Esa
  • Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Hormat menghormati dan bekerja sama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
  • Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
  • Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
  • Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
  • Saling mencintai sesama manusia.
  • Mengembangkan sikap tenggang rasa.
  • Tidak semena-mena terhadap orang lain.
  • Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
  • Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  • Berani membela kebenaran dan keadilan.
  • Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
3. Persatuan Indonesia
  • Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
  • Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
  • Cinta Tanah Air dan Bangsa.
  • Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia.
  • Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Himat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Dan Perwakilan
  • Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
  • Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
  • Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  • Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.
  • Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.
  • Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  • Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
  • Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
  • Bersikap adil.
  • Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  • Menghormati hak-hak orang lain.
  • Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
  • Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
  • Tidak bersifat boros.
  • Tidak bergaya hidup mewah.
  • Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
  • Suka bekerja keras.
  • Menghargai hasil karya orang lain.
  • Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
B. Berdasarkan Ketetapan MPR No. I/ MPR/ 2003:
Sila Pertama Dengan Lambang Bintang
  1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Sila Kedua Dengan Lambang Rantai
  1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
  3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
Sila Ketiga Dengan Lambang Pohon Beringin
  1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
  3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
  6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Sila Keempat Dengan Lambang Kepala Banteng
  1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan.
Sila Kelima Dengan Lambang Padi Dan Kapas
  1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  9. Suka bekerja keras.
  10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
☆☆☆☆☆
Bapak Presiden RI Ke-7 Bapak Ir. Joko Widodo pada tanggal 1 Juni 2016 telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang HARI LAHIR PANCASILA sekaligus menetapkannya sebagai hari libur nasional yang berlaku mulai tahun 2017.
☆☆☆☆☆