Kumpulan Artikel Kami

Cerpen (11) Kesehatan (15) Numerologi (6) Sejarah (10) Sosial Budaya (21) Tips & Trik (8)
Showing posts with label Sosial Budaya. Show all posts
Showing posts with label Sosial Budaya. Show all posts

Sunday, May 12, 2019

H Budi Leksono SH Lebih pantas menjadi Walikota Surabaya

May 12, 2019 0
Seusai Pilgub Jatim 2018, Pilpres dan Pileg 2019, kini Kota Surabaya kembali dipanaskan oleh pesta politik Pilwali (Pemilihan Wali Kota) Surabaya 2020.

Publik Kota Surabaya akan dipanaskan dengan sosok calon pengganti Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, yang diketahui sudah dua periode menjabat sebagai orang nomor satu di Kota Pahlawan.
Sosok pengganti Tri Rismaharini diharapkan warga dapat membangun Kota Surabaya lebih baik.

Sebelumnya, saat dipimpin Tri Rismaharini, Kota Surabaya banyak meraih berbagai macam penghargaan, baiknasional maupun internasional.

Hal tersebut membuat pengganti Tri Rismaharini harus merupakan sosok pemimpin yang tidak hanya mengayomi, namun juga harus visioner dan dapat melihat tantangan ke depannya.

Kriteria calon pemimpin Kota Surabaya menjadikan kontestasi Pilwali Surabaya 2020 menjadi sangat menarik.

Ke depannya, para partai politik tentu akan memperhitungkan dengan matang siapa pasangan calon yang akan diusung dan didukung pada Pilwali Surabaya 2020.

Daat ini mungkin prestige Kota Surabaya akan dipertaruhkan dalam Pilwali Surabaya 2020 mendatang.
Kota Surabaya saat ini sudah memiliki prestige dalam melakukan 6 in 1.

Di antaranya kemudahan pengurusan online untuk semua dokumen penting seperti akte kelahiran, kematian, pernikahan, perceraian, surat pindah datang dan pindah ke luar. Ini prestasi pelayanan publik yang luar biasa.

Saat ini calon pemimpin di Surabaya mempunyai tugas yang berat, karena harus memiliki kapasitas untuk membuat inovasi yang serupa dengan yang dilakukan oleh Tri Rismaharini.

Nah ini tantangan serius yang perlu dipikirkan partai-partai atau pihak independen yang hendak mengajukan calonnya.

Sudah waktunya parpol mengedepankan meritokrasi dalam mengajukan dan mengusung calonnya, bukan hanya sekadar pengurus partai.

Dalam hal ini, meritokrasi menjadi penting untuk prasyarat utama dalam mengajukan calon pemimpin.

Sebab hanya orang yang cakap dan cerdas bekerjalah yang layak maju mencalonkan diri, jangan sekadar punya dana atau mesin politik.

Wali Kota mendatang harus bisa lebih baik dari Bu Risma, atau setidaknya mempertahankan prestasi-prestasi beliau. Itu tantangannya.

Bahkan, Kompi Surabaya juga menjaring beberapa nama yang menurut pihaknya pantas untuk dimunculkan sebagai kandidat penerus kepemimpinan Tri Rismaharini.

Sampai bulan ini, beberapa nama yang dimunculkan menjadi pengganti Tri Rismaharini, mulai dari birokrat, religius, politisi hingga tokoh muda.

Di antara nama-nama tersebut, berikut nama calon kandidat versi Kompi Surabaya yang layak menjadi penerus kepemimpinan Tri Rismaharini:
  1. H. Budi Leksono atau Cak Bulek
  2. Sekjen Jaringan Kiai Santri Nasional, KH Zahrul Azhar Asad atau Gus Hans.
  3. Presiden Klub Persebaya Surabaya, Azrul Ananda.
  4. Wakil Wali Kota Surabaya, Wisnu Sakti Buana.
  5. Politisi muda dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dhimas Anugrah.
  6. Kepala Bappeko Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
  7. Mantan Wakil Wali Kota Surabaya, Arif Afandi.
  8. Politisi PKB, Fandi Utomo.
H Budi Leksono SH Lebih pantas menjadi Walikota Surabaya
Bagi warga Kel. Jepara Surabaya, H. Budi Leksono adalah Seorang Bapak yang dapat menjadi panutan bagi seluruh lapisan masyarakat. Sifatnya yang merakyat dan jiwa sosial yang tinggi dan beliau dikenal ringan tangan dalam membantu masyarakat khusunya wong cilik ditambah lagi sifatnya yang rendah hati dan bersifat Woro pada Para Ulama dan Sesepuh Kampung.

H Budi Leksono lebih sering bergelut dengan wajah kumuh masyarakat kota Surabaya, hal inilah yang membuat beliau lebih mengenal kebutuhan Wong Cilik.
Teko Wong Cilik Damel Wing Cilik.
Mungkin pribahasa itu cocok disematkan kedalam peran H. Budi Leksono.

Dimana kita ketahui kawasan kumuh identik sebuah kawasan dengan tingkat kepadatan populasi tinggi di sebuah kota yang umumnya dihuni oleh masyarakat miskin. Kawasan kumuh dapat ditemui di berbagai kota besar di dunia. 

Kawasan kumuh umumnya dihubung-hubungkan dengan tingkat kemiskinan dan pengangguran tinggi. 

Kawasan kumuh dapat pula menjadi sumber masalah sosial seperti kejahatan, obat-obatan terlarang dan minuman keras. 

Di Kota Surabaya, kawasan kumuh juga menjadi pusat masalah kesehatan karena kondisinya yang tidak higienis.

Dengan menjaring Aspirasi Masyarakat, H. Budi Leksono, SH. berharap mampu mencari solusi yang terbaik bagi wong cilik.

Thursday, April 18, 2019

Pesan Moral Politik 2019

April 18, 2019 0
Realitas politik adalah pertarungan antara kekuatan dan kepentingan yang tidak ada kaitan dengan etika, politik dibangun bukan dari yang ideal dan tidak tunduk pada apa yang seharusnya, alam politik kecenderungan umumnya adalah menghalalkan segala cara. Itulah politik yang diajarkan Machiavely.

Immanuel Kant menyebutkan ada dua watak yang terselip di setiap insan politik yaitu watak merpati dan ular. Gaya lemah lembut, dan gaya licik, selalu berusaha untuk memangsa. Gaya politik seseorang ditakar tergantung watak mana yang lebih dominan dari kedua watak itu.
Namun lain lagi bagi Aristoteles yang menyatakan politik itu bertujuan mulia, dan untuk itulah etika politik dibutuhkan untuk membuat prilaku politik yang santun.

Pandangan Aristoteles sama dengan Al Ghazali dan Ibnu Taimiyyah yang tidak memisahkan etika dan politik. Al Ghazali menyatakan agama adalah dasar, dan kekuasaaan adalah penjaganya. Sesuatu tanpa dasar akan runtuh dan suatu dasar tanpa kekuatan akan hilang.

Di sinilah kita sepakat pada sebuah diskursus yang berbunyi Moral Politik.

Dalam sebuah obrolan kecil kami bersama sahabat-sahabat aktifis alumni Al Azhar ketika saya ditanya, apa gerangan yang dibutuhkan Indonesia dari sosok TGB Muhammad Zainul Majdi?

Saya dengan pasti dan bersemangat mengatakan,
Dalam diri TGB ada mutiara yang harus tertransformasi bagi bangsa Indonesia yaitu moral politiknya.

Salah satu langkah politik TGB yang penuh dengan perhitungan dan pandangan futuristic serta tanggungjawab keummatannya adalah ketika mengumumkan dirinya lebih mendukung memberi kesempatan kepada Presiden Indonesia incumbent (Joko Widodo) untuk melanjutkan periode 5 tahun pemerintahan berikutnya, dengan konstitusional tentunya.

Sebagian besar ummat dan bahkan mayoritas politisi terkaget sontak dengan langkah TGB ini, bahkan lebih dari 3 hari halaman media mainstream dan media sosial hanya berkutat di issyu yang digerakkan TGB ini. Apalagi beberapa bulan sebelumnya sudah dikompanyekan tagar 2019 Ganti Presiden oleh salah satu partai.

Bagi saya, salah satu pelajaran yang bisa diambil dari langkah tersebut adalah,
Berhentilah politik negeri ini dalam keasyikannya saling hina menghina.
Hasilnya? Dahsyat….

Arah politik negeri ini dipaksa untuk kembali bermuhasabah, berintrospeksi diri jangan-jangan selama ini kita hanya pandai menghujat dan menagih orang dan kemudian diakhiri hanya dengan hinaan dan bahkan cacian. Moral politik seperti ini yang sebenarnya sangat jauh dari moral Indonesia yang ketimuran, etika yang sebenarnya tidak cocok dengan manusia Nusantara yang indah dan damai. Bahkan sama sekali tidak mencerminkan proto type akhlak Islam yang mayoritas di Indonesia.

Saya yakin, dalam upaya dan langkah cerdas ini, TGB telah berhasil mengibarkan bendera rekonsiliasi keummatan dan substansi politik kekuasaan yang dinamis dan bermartabat.

Islam bahkan telah jelas-jelas di contohkan oleh Rasululllah Muhammmad SAW dan para ulama serta para politikus ulung zaman keemasan Islam yang penuh dengan akhlak perdamaian dan kritik yang santun.

Kemaren, saya dan bangsa Indonesia dipertontonkan sebuah tampilan tausiah Aa Gym dan TGB Zainul Majdi di masjid negara Istiqlal yang isi tausiahnya Kedua Ulama ini membahas mutiara ayat 11-13 Al Quran Surat Al Hujurat, yang intinya adalah dengan detil Al Quran menuntun kita untuk tidak lagi memperolok-olokan orang lain, bisa jadi mereka yang diolok-olokan lebih baik dari yang mengolok-olokannnya.

Untuk aspirasi politik kita, sampaikan dengan santun dan konstitusional.
Stop Menghina!!
Mari jadikan moment 2019, tahun politik Indonesia yang mempertontonkan persaingan kebaikan (fastabiqul khoiroot).

Tulisan Ini Disusu Oleh: Zainurrofieq
Dan telah terbit di: www.wasathiyyah.com
Dengan Judul: Stop Menghina Orang, Pesan Moral Politik TGB

Sunday, March 3, 2019

Pentingnya Mengenal Misi Dan Visi RT.15 RW.02 Kel. Jepara Surabaya Sejak Kepengurusan Di Periode 2016

March 03, 2019 0
Latar Belakang
Untuk dapat memudahkan dalam pengorganisasian wilayah kerja, serta dapat lebih mengoptimalkan segala potensi yang ada di lingkungan sekitar RT.15 RW.02 Kel. Jepara Surabaya, maka wajib dibentuk suatu Misi Dan Misi Kepengurusan resmi di lingkungan RT. 15 RW. 02 Kel. Jepara Surabaya.
loading...

loading...
Tidak ada struktur atau susunan yang baku untuk suatu Kepengurusan RT. 15 RW. 02 Kel. Jepara Surabaya, semua disesuaikan dengan kebutuhan dan kreatifitas dari warga dan pengurus RT. 15 RW. 02 Kel. Jepara Surabaya setempat.

Organisasi-organisasi pendamping yang dibentuk oleh Pengurus RT. 15 RW. 02 Kel. Jepara Surabaya maupun atas inisiatif perorangan atau sekelompong warga juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung setiap kegiatan warga.
Masing-masing struktur tersebut sebaiknya dibuatkan Job Description (Penjabaran Tugas dan Tanggungjawabnya), supaya tidak terjadi benturan dan tumpang tindih pelaksanaan fungsi, dan disepakati bersama untuk dapat dilaksanakan secara bersama-sama.

Dalam hal ini, Pernyataan Misi merupakan sebuah pernyataan yang digunakan sebagai cara untuk mengomunikasikan tujuan dari sebuah organisasi. 

Walaupun sering tidak berubah dalam jangka waktu yang lama, sebuah organisasi tidak lazim memperbarui pernyataan misi mereka dan umumnya terjadi ketika sebuah organisasi berkembang. 

Pernyataan misi biasanya ringkas dan pernyataan sederhana yang menunjukkan ikhtisar apa tujuan organisasi tersebut dan di sektor manakah organisasi tersebut bekerja.

Misi yang tepat berfungsi sebagai penyaring untuk memisahkan apa yang penting dan apa yang tidak, menyatakan dengan jelas pasar manakah yang dituju dan bagaimana cara menyediakan jasa, serta mengomunikasikan orientasi atau arah organisasi tersebut menuju. 

Sebuah misi berbeda dengan visi, di mana misi adalah penyebab dan visi adalah efek dari penyebab tersebut. 

Sebuah misi merupakan sesuatu yang harus dicapai, sedangkan visi merupakan sesuatu yang harus dikejar untuk mencapai apa yang dimaksud dalam misi tersebut. 

Dalam kepengurusan RT.15 RW.02 Kel. Jepara Surabaya, pernyataan misi dikenal pula dengan misi perusahaan.

Pengertian Visi
Visi ialah pandangan jauh tentang suatu perusahaan ataupun lembaga dan lain-lain, visi juga dapat di artikan sebagai tujuan organisasi atau lembaga dan apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuannya tersebut pada masa yang akan datang atau masa depan.

Visi tidak dapat dituliskan secara lebih jelas karena menerangkan mengenai detail gambaran sistem yang di tujuannya, ini disebabkan perubahan ilmu serta situasi yang sulit diprediksi selama masa yang panjang.

Di bawah ini beberapa persyaratan yang hendaknya dipenuhi oleh suatu pernyataan visi diantaranya meliputi:
  1. Berorientasi ke depan.
  2. Tidak dibuat berdasarkan kondisi pada saat ini.
  3. Mengekspresikan kreatifitas.
  4. Berdasar pada prinsip nilai-nilai yang mengandung penghargaan bagi masyarakat.
Pengertian Misi
Misi ialah suatu pernyataan tentang apa yang harus dikerjakan oleh organisasi atau lembaga dalam usaha mewujudkan visi tersebut. 

Misi perusahaan diartikan sebagai tujuan dan alasan mengapa organisasi atau lembaga itu dibuat. 

Misi juga akan memberikan arah sekaligus batasan-batasan proses pencapaian tujuan.

Tujuan Visi Dan Misi
Adapun tujuan Visi dan Misi sebagai berikut:
Tujuan Internal Visi dan Misi
  1. Membimbing pemikiran menajemen pada isu-isu strategis, terutama pada saat perubahan signifikan.
  2. Bantuan menentukan standar kinerja.
  3. Menginspirasi kepengurusan untuk bekerja lebih produktif dengan memberikan fokus dan umum tujuan.
  4. Panduan pengambilan keputusan masyarakat (warga).
  5. Membantu membentuk kerangka kerja untuk perilaku etis.
Tujuan Eksternal Visi dan Misi
  1. Mintalah dukungan eksternal.
  2. Menciptakan hubungan lebih dekat dan komunikasi yang lebih baik dengan pelanggan, pemasok dan mitra aliansi.
  3. Berfungsi sebagai alat hubungan masyarakat.
Berikut ini adalah Visis Dan Misi Kepengurusan RT. 15 RW. 02 Kel. Jepara Surabaya:

Visi Dan Misi
Kepengurusan RT. 15
RW. 02 Kel. Jepara Surabaya
VISI
Warga RT.15 RW.02 Kel. Jepara Surabaya Menjadi Masyarakat Yang Tangguh Dan Bermartabar.

MISI
  1. Setiap Masyarakat Harus dan Dapat Mengamalkan dan berpegang tengguh kepada PANCASILA dan UUD'45.
  2. Menerapkan Sitem Demokrasi, Mandiri, Kreasi, Kreatif Dan Trasparan.
  3. Menciptakan Dan Menjalin Rasa Persaudaraan Antar Sesama Lapisan Masyarakat baik di Tingkat RT maupun diluar Tingkatan Yang Lebih tinggi.
  4. Penggalian Potensi Dan Pengembangan Bakat Sejak Dini dalam membentuk SDM yang Bermartabat.
  5. Menumbuhkan Rasa Tanggung Jawab Peduli Lingkungan, Aturan Dan Hukum Yang Berlaku.
☆☆☆☆☆

Saturday, March 2, 2019

Jaring Aspirasi Masyarakat Di Panggung Politik 2019

March 02, 2019 0
JASMAS secara terminologis adalah sebagai kepanjangan Jaring Aspirasi Masyarakat.
Persepsi konsepsi direct-and-indirect-democracy mengkualifikasi Jasmas begitu fenomenal di DPRD

Inilah istilah yang amat akrab sebagai wahana perekatan antara Dewan dengan konstituennya. 

Jasmas memiliki makna ideal bagi pengembangan politik dan demokrasi dalam merajut komunikasi yang maton antara Dewan dan voters-nya. 

Jasmas di Dewan ini seolah melegenda dan berposisi menjadi landsmark kelembagaan yang baik dan selalu dinanti setiap memasuki gedung parlemen daerah ini. 

Jasmas menjadi mekanisme demokrasi yang kuat dalam jalinan kinerja antara anggota Dewan dengan para pemilihnya. 

Hubungan dan persemaian kehendak serta program kerja yang dibuatkan kebijakan oleh Dewan akan terbangun begitu santun melalui lahan Jasmas. 

Dalam konstalasi dan konstatasi institusional Dewan dipastikan bahwa Jasmas akan menentukan arah politik yang dengan mudah memposisikan Dewan sebagai sinterklas bagi konstituennya

Untuk itulah Jasmas benar-benar harus dimanfaatkan untuk konstruksi yang prospektif.

Dengan Jasmas para anggota Dewan mengetahui secara pasti apa yang menjadi kebutuhhan rakyat. 

Anggota Dewan yang melakukan Jasmas dengan alokasi anggaran yang sudah terang dicantumkan dalam APBD sudah selayaknya untuk menjaring dan merealisir benar-benar kehendak publiknya. 

Dewan akan mengerti apa yang diinginkan warganya dan selanjutnya Dewan akan membahas dengan eksekutif untuk menyusun kebijakan, program dan kegiatan yang harus dilakukan oleh organisasi perangkat daerah. 

Satuan-satuan kerja dan SKPD Pemerintah akan dengan mudah menyusun agendanya bagi pembangunan dengan dana rakyat yang sudah dipungut oleh pemerintah. 

Dewan dengan sendirinya akan memberikan arti penting bagi kesejahteraan rakyat melalui mekanisme Jasmas dan evaluasi yang bersanakan fungsi pengawasan. 

Pemerintah sendiri cenderung akan memiliki makna bagi rakyat karena telah menyusun program kerja sesuai dengan apa yang secara nyata dibutuhkan oleh masyarakat. 

Dalam hal ini Jasmas telah menjadi instrumen yang begitu demokratis dan birokratik dikala berfungsi sebagai In-focus Cristalisasi kebutuhan rakyat yang kemudian dituangkan dalam APBD. 

Dengan demikian APBD yang mengalokasikan anggaran untuk pembangunan kerakyatan dipastikan akan tepat sasaran yang tidak akan salah arah. 

Eksekutif dapat dengan mudah melakukan kinerja yang baik (good-performance) karena telah mengimplementasikan kebutuhan masyarakat dalam anggaran pemerintahan. 

Sementara itu Dewan juga akan dikenali oleh konstituennya sebagai anggota Dewan yang suka berderma dengan proyek-proyek yang dijanjikan sewaktu Jasmas dan tentu saja sewaktu kampanye pemilihan. 

Maka pada akhirnya Jasmas akan membuat political-cost yang murah bagi anggota Dewan. 

Apa artinya ini? 
Artinya adalah dengan Jasmas tadi anggota Dewan tidak perlu kampanye capek-capek dan biaya mahal sebab dia sudah investasi kebijakan untuk melakukan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang semula dijaring pandangannya melalui agenda Jasmas. 

Oleh karena itulah rakyat akan dengan mudah mengingat-ingat bahwa pembangunan di wilayahnya adalah karena berkat rahmat prestasi anggota Dewan yang berasal dari Dapilnya. 

Maka apabila para anggota Dewan akan mengajukan diri lagi sebagai Caleg, sudah dengan sendirinya tidak perlu biaya promosi untuk memperkenalkan diri seperti para caleg-caleg yang baru. 

Pendatang baru memang membutuhkan promisi melalui iklan-iklan secara gencar agar dikenal oleh rakyat di dapilnya. 

Akan tetapi untuk caleg yang berasal dari incumbent dipastikan tidak perlu biaya besar untuk mengkampanyekan diri sebab warga Dapil dipastikan sudah sangat mengenal dan dekat dengan Sang Dutanya, sebab kehendak rakyatnya sudah dipenuhi melalui program Jasmas.

Maka adalah sebuah keanehan apabila anggota Dewan yang masih menjabat dan hendak bertanding untuk menjadi caleg pada pemilu 2019 ternyata masih sibuk kampanye di dapil yang sudah mengusungnya tempo hari. 

Apabila ada anggota Dewan yang masih kurang dikenal di dapilnya dapat dipastikan bahwa anggota dewan demikian kurang melakukan Jasmas atau jangan-jangan tidak melakukan Jasmas sama sekali atau sudah melakukan Jasmas Cuma yang setengah hati. 

Tegasnya jangan-jangan memang ada Jasmas-jasmasan alias ada Jasmas yang formalitas belaka. 

Berarti ada anggaran Jasmas yang terserap habis tetapi tidak dapat dirasakan oleh konstituen karena memang banyak resapannya di banyak tempat sepanjang perjalanan. 

Apabila ini yang terjadi maka adalah kerugian besar bagi anggota Dewan yang bersangkutan karena tidak amanah dan mengabaikan konstituen. 

Untuk itulah kalau sampai hari ini ada anggota Dewan yang menjadi Caleg dan tidak pernah menebar gambar-gambar sudah mungkin bahwa yang bersangkutan telah melakukan Jasmas dengan baik dan tidak khawatir tidak dikenal oleh konstituennya untuk selanjutnya didukung. 

Sedangkan terhadap para caleg yang kini sudah duduk menjadi anggota Dewan tetapi masih sibuk pasang poster besar-besar di pinggir-pinggir jalan itu adalah indikasi paling terang bahwa dia belum terkenal. 

Atau memang si caleg patut dipertanyakan bahwa selama menjadi anggota Dewan memang tidak memberi banyak manfaat bagi konstituennya, sehingga perlu cetak gambar besar dan beragam. 

Tentu saja indikator Jasmas ini bukan indikator intelektual murni melainkan indikator nalar-nalar yang diutak atik gatuk. 

Tetapi satu hal yang pasti adalah bahwa Jasmas sebenarnya dapat dimanfaatkan sebagai kanal pengembangan citra diri yang baik di mata konstituen. 

Bagaimana tidak? 
Anggota Dewan yang melakukan Jasmas dan menyerap kehendak publiknya untuk selanjutnya dialokasikan anggarannya untuk merealisasikan melalui dana APBD yang itu milik publik. 

Tetapi oleh konstituennya dana yang merealisasi impian-impian konstituen tersebut sebagaimana telah dicatat oleh publik dianggap dari Sang Dewan karena memang diperjuangkan oleh anggota Dewan yang berasal di dapil tersebut. 

Jelaslah bahwa Jasmas pasti benarp-benar menjadi sarana kampanye yang efektif dan tidak kentara di samping menjadi instrumen politik untuk menjahit hati rakyat dengan program yang sesuai dengan kehendaknya.

Dalam era sekarang rakyat tentu tidak bisa diberi janji-janji korong yang berupa Jual Mulut.

Sekarang yang dibutuhkan rakyat adalah alokasi dana yang nyata yang diperuntukkan bagi pengembangan wilayah dan dirinya sendiri. 

Rakyat ingin membangun kehidupannya yang lebih baik mengenai kondisi sosial yang infrastrukturnya juga harus baik. 

Hal inilah yang dikehendaki oleh rakyat melalui wakil-wakil mereka di Dewan. 

Anggota Dewan yang cukup piawai dalam menyuarakan kebutuhan rakyatnya dipastikan bahwa anggota yang seperti itu akan terus dipilih oleh warganya. 

Andai saja anggapan untuk kampanye bagi caleg incumbent dengan yang pendatang baru tersebut benar, maka caleg pendatang baru tentunya dengan mudah dapat dikalahkian oleh anggota Dewan yang telah berkuasa. 

Sebab dapilnya terbangun dan perjuangannya nyata dengan anggaran dalam APBD, sehingga tidak akan merusak pundi-pundi ekonominya secara pribadi. 

Sementara yang pendatang baru pasti biaya proibadi yang akan menguaras ekonomi keluarga dengan skala yang sangat beragam. 

Untuk itulah suatu kesia-siaan apabila anggota Dewan tidak memaksimalkan fungsi Jasmas sebagai bagian dari koridor komunikasi. 

Ya komunikasi ... yang tidak lain adalah ko (itu teko atau datang) dan muni adalah (ngomong) alias bunyi, selanjutnya setelah datang dan berbicara menyerap aspirasi rakyat, langkah berikutnya adalah kasi(k). 

Berilah rakyat sesuai dengan apa yang dibutuhkan, maka Anda akan terpilih kembali tanpa perlu kampanye dan pasang gambar berlusin-lusin. 
loading...

loading...
Gunakanlah Jasmas sebagai sarana maslahat bagi umat. 

Bukankah memang ini yang sudah sepatutnya dilakukan oleh Anggota Dewan yang terhormat? 
Suwun.
☆☆☆☆☆

Thursday, February 14, 2019

Valentine's Day

February 14, 2019 0
Valentine ini akan menjadi yang terindah dalam hidupku, karena ada kamu di belahan hatiku dan namamu mengalir di detak jantungku. 

Cinta tidak bisa dijadwalkan. 14 Februari hanya sebuah tanggal dalam kalender. 

Cinta itu seperti menelan cokelat panas sebelum mendingin. 
Ini akan membawa kamu dengan kejutan pada awalnya, tetapi kamu tetap hangat untuk waktu yang lama.

Cinta membuatku mengenalmu dan cinta pula yang membuatku tidak pernah bisa berhenti menyayangimu.

Selamat Hari Valentine untukmu cintaku, kamu adalah bintang yang berkelap-kelip setiap hari dalam hidupku. 
Alasan mengapa aku bersinar dengan begitu banyak kebahagiaan dan kegembiraan. 
Terimakasih telah menjadi inspirasi dalam hidupku.

Cintaku untukmu ada tiap hari, tidak hanya di Hari Valentine ini. 
I love you, baby. 
Happy Valentine’s Day.
☆☆☆☆☆
Hari Valentine (bahasa Inggris: Valentine's Day) atau disebut juga Hari Kasih Sayang, pada tanggal 14 Februari adalah sebuah hari di mana para kekasih dan mereka yang sedang jatuh cinta menyatakan cintanya di Dunia Barat.
Hari raya ini sekarang terutama diasosiasikan dengan para pencinta yang saling bertukaran notisi-notisi dalam bentuk "valentines". 

Simbol modern Valentine antara lain termasuk sebuah kartu berbentuk hati dan gambar sebuah Cupido (Inggris: cupid) bersayap. 

Mulai abad ke-19, tradisi penulisan notisi pernyataan cinta mengawali produksi kartu ucapan secara massal. The Greeting Card Association (Asosiasi Kartu Ucapan AS) memperkirakan bahwa di seluruh dunia sekitar satu miliar kartu valentine dikirimkan per tahun.

Hal ini membuat hari raya ini merupakan hari raya terbesar kedua setelah Natal di mana kartu-kartu ucapan dikirimkan. Asosiasi yang sama ini juga memperkirakan bahwa para wanitalah yang membeli kurang lebih 85% dari semua kartu valentine.

Di Amerika Serikat mulai pada paruh kedua abad ke-20, tradisi bertukaran kartu diperluas dan termasuk pula pemberian segala macam hadiah, biasanya oleh pria kepada wanita. 

Hadiah-hadiahnya biasa berupa bunga mawar dan cokelat. 

Mulai tahun 1980-an, industri berlian mulai mempromosikan hari Valentine sebagai sebuah kesempatan untuk memberikan perhiasan.

Sebuah kencan pada hari Valentine seringkali dianggap bahwa pasangan yang sedang kencan terlibat dalam sebuah relasi serius. 

Sebenarnya Valentine itu merupakan hari Percintaan, bukan hanya kepada pacar ataupun kekasih, Valentine merupakan hari terbesar dalam soal Percintaan dan bukan berarti selain valentine tidak merasakan cinta.

Di Amerika Serikat hari raya ini lalu diasosiasikan dengan ucapan umum cinta platonik "Happy Valentine's", yang bisa diucapkan oleh pria kepada teman wanita mereka ataupun teman pria kepada teman prianya dan teman wanita kepada teman wanitanya.

What Do People Do?
Many people around the world celebrate Valentine’s Day by showing appreciation for the people they love or adore. Some people take their loved ones for a romantic dinner at a restaurant while others may choose this day to propose or get married. Many people give greeting cards, chocolates, jewelry or flowers, particularly roses, to their partners or admirers on Valentine’s Day.
It is also a time to appreciate friends in some social circles and cultures. For example, Valentine's Day in Finland refers to “Friend's day”, which is more about remembering all friends rather than focusing solely on romance. Valentine's Day in Guatemala is known as Day of Love and Friendship). It is similar to Valentine’s Day customs and traditions countries such as the United States but it is also a time for many to show their appreciation for their friends.
Public Life
Valentine’s Day is not a public holiday in many countries, including Australia, Canada, the United Kingdom and the United States. However, restaurants, hotels and shopping centers may be busy around this time of the year.
Background
The origins of Valentine's Day are not clear but many sources believe that it stems from the story of St Valentine, a Roman priest who was martyred on or around February 14 in the year 270 CE. How he became the patron saint of lovers remains a mystery but one theory is that the church used the day of St Valentine’s martyrdom to Christianize the old Roman Lupercalia, a pagan festival held around the middle of February.
The ancient ceremony included putting girls’ names in a box and letting the boys draw them out. Couples would then be paired off until the following year. The Christian church substituted saints’ names for girls’ names in hope that the participant would model his life after the saint whose name he drew. However, it was once again girls’ names that ended up in the box by the 16th century.
Eventually the custom of sending anonymous cards or messages to those whom one admired became the accepted way of celebrating Valentine’s Day. There was an increase in interest in Valentine's Day, first in the United States and then in Canada, in the mid-19th century. Early versions of Valentine cards fashioned of satin and lace and ornamented with flowers, ribbons, and images of cupids or birds appeared in England in the 1880s.
Symbols
Hearts, the colors red and pink, roses, images and statues of cupids, and cupids’ bows and arrows symbolize the feeling of romance and love on Valentine’s Day. Cupid is usually portrayed as a small winged figure with a bow and arrow. In mythology, he uses his arrow to strike the hearts of people. People who fall in love are sometimes said to be “struck by Cupid's arrow”. The day focuses on love, romance, appreciation and friendship.

Sejarah
Perayaan Kesuburan bulan Februari
Asosiasi pertengahan bulan Februari dengan cinta dan kesuburan sudah ada sejak dahulukala. 

Menurut tarikh kalender Athena kuno, periode antara pertengahan Januaridengan pertengahan Februari adalah bulan Gamelion, yang dipersembahkan kepada pernikahan suci Dewa Zeus dan Hera.

Di Roma kuno, 15 Februari adalah hari raya Lupercalia, sebuah perayaan Lupercus, dewa kesuburan, yang dilambangkan setengah telanjang dan berpakaian kulit kambing. 

Sebagai bagian dari ritual penyucian, para pendeta Lupercus meyembahkan korban kambing kepada sang dewa dan kemudian setelah minum anggur, mereka akan lari-lari di jejalanan kota Roma sembari membawa potongan-potongan kulit domba dan menyentuh siapa pun yang mereka jumpai. 

Terutama wanita-wanita muda akan maju secara sukarela karena percaya bahwa dengan itu mereka akan dikarunia kesuburan dan bisa melahirkan dengan mudah.

Hari Raya Gereja
Menurut Ensiklopedi Katolik (Catholic Encyclopaedia 1908), nama Valentinus paling tidak bisa merujuk tiga martir atau santo (orang suci) yang berbeda:
  1. seorang pastor di Roma
  2. seorang uskup Interamna (modern Terni)
  3. seorang martir di provinsi Romawi Africa.
Koneksi antara ketiga martir ini dengan hari raya cinta romantis tidak jelas. 

Bahkan Paus Gelasius I, pada tahun 496, menyatakan bahwa sebenarnya tidak ada yang diketahui mengenai martir-martir ini namun hari 14 Februari ditetapkan sebagai hari raya peringatan santo Valentinus.

Ada yang mengatakan bahwa Paus Gelasius I sengaja menetapkan hal ini untuk mengungguli hari raya Lupercalia yang dirayakan pada tanggal 15 Februari.

Sisa-sisa kerangka yang digali dari makam Santo Hyppolytus dia Via Tibertinus dekat Roma, diidentifikasikan sebagai jenazah St. Valentinus. 

Kemudian ditaruh dalam sebuah peti emas dan dikirim ke gereja Whitefriar Street Carmelite Church di Dublin, Irlandia. 

Jenazah ini telah diberikan kepada mereka oleh Paus Gregorius XVI pada 1836. 

Banyak wisatawan sekarang yang berziarah ke gereja ini pada hari Valentine, di mana peti emas diarak-arak dalam sebuah prosesi khusyuk dan dibawa ke sebuah altar tinggi. 

Pada hari itu sebuah misa khusus diadakan dan dipersembahkan kepada para muda-mudi dan mereka yang sedang menjalin hubungan cinta.

Hari raya ini dihapus dari kalender gerejawi pada tahun 1969 sebagai bagian dari sebuah usaha yang lebih luas untuk menghapus santo-santa yang asal usulnya bisa dipertanyakan dan hanya berbasis legenda saja. 

Namun pesta ini masih dirayakan pada paroki-paroki tertentu.

Valentinius
Guru ilmu Gnostisisme yang berpengaruh Valentinius, adalah seorang calon uskup Roma pada tahun 143. 

Dalam ajarannya, tempat tidur pelaminan memiliki tempat yang utama dalam versi Cinta Kasih Kristianinya. 

Penekanannya ini jauh berbeda dengan konsep... dalam agama Kristen yang umum. 

Stephan A. Hoeller, seorang pakar, menyatakan pendapatnya tentang Valentinius mengenai hal ini: 
Selain sakramen permandian, penguatan, ekaristi, imamat dan perminyakan, aliran gnosis Valentinius juga secara prominen menekankan dua sakramen agung dan misterius yang dipanggil "penebusan dosa" (apolytrosis) dan "tempat pelaminan"...".

Era abad pertengahan
Catatan pertama dihubungkannya hari raya Santo Valentinus dengan cinta romantis adalah pada abad ke-14 di Inggris dan Prancis, di mana dipercayai bahwa 14 Februari adalah hari ketika burung mencari pasangan untuk kawin. 

Kepercayaan ini ditulis pada karya sang sastrawan Inggris pertengahan ternama Geoffrey Chaucer pada abad ke-14. 

Ia menulis di cerita Parlement of Foules (Percakapan Burung-Burung) bahwa:
  1. For this was sent on Seynt Valentyne's day (Untuk inilah dikirim pada hari Santo Valentinus
  2. When every foul cometh there to choose his mate (Saat semua burung datang ke sana untuk memilih pasangannya)
Pada zaman itu bagi para pencinta sudah lazim untuk bertukaran catatan pada hari ini dan memanggil pasangan mereka "Valentine" mereka. 

Sebuah kartu Valentine yang berasal dari abad ke-14 konon merupakan bagian dari koleksi pernaskahan British Library di London.

Kemungkinan besar banyak legenda-legenda mengenai santo Valentinus diciptakan pada zaman ini. Beberapa di antaranya bercerita bahwa:
Sore hari sebelum Santo Valentinus akan gugur sebagai martir (orang suci dalam ajaran Katolik), ia menulis sebuah pernyataan cinta kecil yang diberikannya kepada sipir penjaranya yang tertulis, Dari Valentinusmu.
Ketika serdadu Romawi dilarang menikah oleh Kaisar Claudius II, santo Valentinus secara rahasia membantu menikahkan mereka.

Pada kebanyakan versi legenda-legenda ini, 14 Februari dihubungkan dengan keguguran sebagai martir.
loading...

loading...
Hari Valentine pada era modern
Hari Valentine kemungkinan diimpor oleh Amerika Utara dari Britania Raya, negara yang mengkolonisasi daerah tersebut. 

Di Amerika Serikat kartu Valentine pertama yang diproduksi secara massal dicetak setelah tahun 1847 oleh Esther A. Howland (1828 - 1904) dari Worcester, Massachusetts

Ayahnya memiliki sebuah toko buku dan toko peralatan kantor yang besar dan ia mendapat ilham untuk memproduksi kartu dari sebuah kartu Valentine Inggris yang ia terima. 
(Semenjak tahun 2001, The Greeting Card Association setiap tahun mengeluarkan penghargaan "Esther Howland Award for a Greeting Card Visionary".)
☆☆☆☆☆
CATATAN:
Kemajuan teknologi informasi mampu meruntuhkan tembok pemisah ruang dan waktu. Hingga berbagai budaya itu dianggap milik bersama. 

Maka banyak sekali kaum muslim yang ikut memeriahkan hari Valentine dengan berbagai tradisinya dan banyak pula kaum nasrani yang ikut memeriahkan hari raya. Bahkan mereka saling memberikan ucapan selamat.

Baiknya, bagi kaum muslimin (khususnya yang sering berinteraksi dengan kaum nasrani) harus berhati-hati karena bisa saja terjatuh dalam kekufuran apabila dia salah meletakkan niat (maksud hatinya). 

Karena dalam Bughyatul Musytarsyidin dengan jelas diterangkan bahwa:
  1. Apabila seorang muslim yang mempergunakan perhiasan/asesoris seperti yang digunakan kaum kafir dan terbersit dihatinya kekaguman pada agama mereka dan timbul rasa ingin meniru (gaya) mereka, maka muslim tersebut bisa dianggap kufur. Apalagi jikalau muslim itu sengaja menemani mereka ke tempat peribadatannya; 
  2. Apabila dalam hati muslim itu ada keinginan untuk meniru model perayaan mereka, tanpa disertai kekaguman atas agama mereka, hal itu terbilang sebagai dosa; Dan 
  3. Apabila muslim itu meniru gaya mereka tanpa ada maksud apa-apa maka hukumnya makruh.
(مسألة ي) حاصل ما ذكره العلماء فى التزيي بزي الكفار أنه إما أن يتزيا بزيهم ميلا إلى دينهم وقاصدا التشبه بهم فى شعائر الكفر أو يمشي معهم إلى متعبداتهم فيكفر بذالك فيهما وإما أن لايقصد كذلك بل يقصد التشبه بهم فى شعائر العيد أو التوصل إلى معاملة جائزة معهم فيأثم وإما أن يتفق له من غير قصد فيكره كشد الرداء فى الصلاة
Namun jika diperhatikan, fenomena sekarang tidaklah demikian. 

Kebanyakan kaum muda yang merayakan valentine dengan berbagai macam tradisinya itu sama sekali tidak berhubungan dengan agama. 

Bahkan jarang sekali dari mereka yang mengerti hubungan valentine dengan agama nasrani.

Yang berlaku sekarang dalam valentine (yang telah mentradisi di kalangan kaum muda juga para santri) menjurus kepada kemaksiatan yang dapat dihukumi haram. 

Misalkan merayakan valentine dengan mengutarakan rasa sayang di tempat yang sepi dan hanya berduaan. Atau merayakan valentine bersama-sama yang menggannggu ketertiban umum. 

Apalagi merayakannya dengan pestapora yang me-mubadzirkan harta. 

Sungguh semua itu diharamkan dalam ajaran Islam. 

Karena segala hal yang bisa dianggap menyebabkan terjadinya makshiayat hukumnya seperti maksyiatan itu sendiri. 

Demikian dalam Is'adurrafiq

ومنها الإعانة على المعصية أي على معصية من معاصي الله بقبول أو فعل أوغيره ثم إن كانت المعصية كبيرة كانت الإعانة عليها
MALAYSIA
Tokoh Islam di Malaysia mengingatkan umat Islam agar tidak menyambut Hari Kasih Sayang karena terdapat unsur Kristen. Perdana Menteri Datuk Seri Muhyiddin Yassin berkata, perayaan ini "tidak sesuai" untuk umat Islam.
Pada tahun 2011, pihak berwajib agama Malaysia menangkap lebih 100 pasangan Muslim karena merayakan Hari Kasih Sayang.
ARAB SAUDI
Di Arab Saudi pada tahun 2002 dan 2008, para tokoh agama mengharamkan penjualan segala barang-barang Hari Valentine karena disebut sebagai bagian dari kebudayaan Kristen. 
Larangan ini menimbulkan pasar gelap yang menjual mawar dan kertas kado.

Wednesday, February 6, 2019

Sejarah Tahun Baru Imlek Dirayakan di Indonesia

February 06, 2019 0
Selamat Tahun Baru Imlek 2019.
Tahun Baru Imlek 2019 atau Tahun Baru China 2019 bertepatan Selasa atau 5 Februari 2019 hari ini.

Berikut ini 25 daftar Ucapan Imlek 2019 atau selamat Tahun Baru Imlek 2019 selain Gong Xi Fa Cai, ada bahasa Indonesia, Inggris, dan Mandarin lengkap dengan artinya.

Diketahui, Gong Xi Fa Cai merupakan doa agar mendapat kekayaan yang semakin melimpah.

Perayaan Tahun Baru China alias Imlek tahun ini jatuh pada Selasa, 5 Februari 2019 besok.

Mendekati Tahun Baru Imlek 2019, banyak yang memberi ucapan selamat kepada yang merayakan.

SEJARAH TAHUN BARU IMLEK DIRAYAKAN DI INDONESIA
Di Indonesia, selama 1965-1998, perayaan tahun baru Imlek dilarang dirayakan di depan umum.

Dengan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967, rezim Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto, melarang segala hal yang berbau Tionghoa, di antaranya Imlek.

Masyarakat keturunan Tionghoa di Indonesia kembali mendapatkan kebebasan merayakan tahun baru Imlek pada tahun 2000 ketika Presiden Abdurrahman Wahid yang mencabut Inpres Nomor 14/1967.

Kemudian Presiden Megawati Soekarnoputri menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 19/2001 tertanggal 9 April 2001 yang meresmikan Imlek sebagai hari libur nasional. Mulai 2002, Imlek resmi dinyatakan sebagai salah satu hari libur nasional.

Masyarakat Tionghoa Indonesia bersyukur bahwa Imlek dijadikan hari besar nasional, sebagaimana dikemukakan Presiden Megawati Soekarnoputri ketika menghadiri perayaan Imlek 2553 di Hall A Arena Pekan Raya Jakarta, Kemayoran, Minggu [17 Februari 2002].

Keputusan pemerintah ini tak terlepas dari perjuangan sebuah lembaga yang menamakan diri Yayasan Lestari Kebudayaan Tionghoa Indonesia (YLKTI) yang diketuai oleh Suhu Acai, pria yang selama ini dikenal sebagai paranormal, tinggal di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Awalnya, tanggal 17 Oktober 2000 YLKTI berkirim surat kepada Menteri Agama RI, intinya berharap agar pemerintah berkenan menjadikan Imlek menjadi hari besar/libur nasional. Tanggal 22 Januari 2001, Menteri Agama lewat surat nomor B.VI/2/BA.00/161/2002 memberikan jawaban bahwa berdasarkan kajian dan pertimbangan Menteri Agama yang disampaikan kepada Presiden RI (kala itu KH Abdurrahman Wahid), usulan YLKTI itu bisa disetujui bahwa Imlek sebagai hari libur fakultatif (hanya berlaku bagi mereka yang merayakannya).

Hal itu diperkuat dengan SK Menteri Agama No 13/2001 tanggal 19 Januari 2001 bahwa Imlek sebagai hari libur fakultatif selama satu hari bagi masyarakat Tionghoa di wilayah Indonesia. Hari dan tanggal Imlek ditetapkan dengan keputusan Menteri Agama RI berdasarkan masukan dari lembaga yang mewakili masyarakat Tionghoa Indonesia, termasuk dari YLKTI.
loading...

loading...
Menyusul kemudian keluar SK Menteri Agama No 14/2001 tanggal 23 Januari 2001 untuk menetapkan hari dan tanggal perayaan Imlek Tahun 2552.

Pada SK ini disebutkan, memperhatikan surat Ketua Yayasan Lestari Kebudayaan Tionghoa Indonesia (YLKTI) No 059/YLKTI/I/2001 tanggal 19 Januari 2001, maka diputuskan bahwa hari libur fakultatif Imlek Tahun 2552 jatuh pada tanggal 24 Januari 2001.

Beberapa bulan kemudian, tanggal 23 Juli 2001, keluar SK Menteri Agama bahwa berdasarkan data yang dihimpun dari Ditjen Pembinaan Agama Islam, Ditjen Bimas Kristen, Ditjen Bimas Katolik, Ditjen Bimas Hindu dan Budha, dan Yayasan Lestari Kebudayaan Tionghoa Indonesia (YLKTI), ditetapkan hari-hari libur nasional, di antaranya adalah Imlek 2553 Tahun Cina yang jatuh pada tanggal 12 Februari 2002.

Bagaimana lika-liku perjuangan YLKTI untuk menggolkan keputusan pemerintah tersebut?

Suhu Acai dan Gus Dur
Pertengahan tahun 2000 silam, di sebuah rumah bernomor 35 di Jl Pluit Timur Raya, Jakarta Utara, yang diketahui sebagai tempat kediaman seorang paranormal keturunan Tionghoa: The Eng Tjai atau akrab disapa dengan Suhu Acai.

Setiap harinya, rumah berpagar rendah warna putih itu memang acap disambangi masyarakat–sebagian besar warga keturunan Tionghoa–yang ingin berobat atau sekadar berkonsultasi tentang masalah yang mereka hadapi.

Tak ada hal istimewa lain yang dapat dilihat lebih jauh mengenai rumah tersebut. Apalagi jika dibandingkan dengan rumah-rumah lainnya di kawasan itu, yang rata-rata berukuran lebih besar dan berdesain mewah dengan pagar-pagar tinggi yang kokoh melindungi kemewahan itu sendiri, rumah No 35 itu terkesan amat sederhana.

Kalaupun ada hal lain yang cukup menarik, adalah kegiatan ritual Tionghoa yang selalu dilakukannya pada waktu-waktu tertentu dalam setiap tahunnya. Setiap hari, sejak 1999, Suhu Acai, berpraktik melayani anggota masyarakat yang datang bersambang ke rumahnya.

Pada suatu ketika, di pertengahan 2000 silam, secara mendadak dalam kepala paranormal ini tebersit pemikiran tentang perlunya menangani kebudayaan Tionghoa di Indonesia secara komprehensif, seiring dengan bergulirnya semangat reformasi di tanah air.

Dari pemikiran itu, muncul ide membentuk sebuah yayasan yang kemudian diberi nama Yayasan Lestari Kebudayaan Tionghoa Indonesia, disingkat YLKTI. Ada banyak ide yang hendak dikembangkan lewat yayasan ini.

Salah satu yang diangankan adalah bagaimana agar masyarakat Tionghoa bisa merayakan Imlek seperti halnya masyarakat lain bisa merayakan hari-hari besar masing-masing. Pemikiran ini, agaknya, disemangati oleh keputusan pemerintah melalui Presiden Abdurrahman Wahid [kala itu] yang tertuang dalam Keppres No 06/2000 tentang tata cara pelaksanaan upacara keagamaan Cina. “Alangkah indahnya jika Imlek juga dinyatakan sebagai hari libur nasional,” kata Suhu Acai kala itu.

Dalam benak Suhu Acai, “Jika kebudayaan Tionghoa sudah dianggap sama dengan budaya lainnya yang ada di Indonesia–sehingga bisa muncul di muka umum–mengapa hari raya Imlek yang merupakan hari raya masyarakat Tionghoa juga tidak dianggap sama statusnya dengan hari besar lain yang ada di sini?”

Dari situlah, ide itu segera dilempar ke teman-teman yang kerap bertandang ke rumahnya. Mengingat gagasan itu akan sulit terwujud tanpa ada dukungan dari komunitas lain di luar Tionghoa, Suhu Acai mencari dukungan tak saja dari masyarakat Tionghoa, tapi juga ormas Islam, Budha, Hindu, Konghucu, dan ormas serta LSM lain. Gayung bersambut, tak kurang dari 136 LSM dan ormas memberikan dukungan.

Lebih dari itu, Suhu Acai juga getol menjalin lobi dengan para politikus di gedung DPR/MPR. Sejumlah kesibukan pun dilakukan para pengurus YLKTI untuk menggolkan Imlek menjadi hari besar dan hari libur nasional, di antaranya:

26 Oktober 2000: 
YLKTI bekerja sama dengan puluhan LSM dan ormas mengadakan seminar di Hotel Royal Jakarta bertema Mencari Dukungan agar Imlek Dijadikan Hari Libur Nasional.

27 November 2000: 
Pengurus YLKTI beraudensi dengan Fraksi Kesatuan Kebangsaan Indonesia (F-KKI) DPR RI, diterima sekretaris fraksi Usmawan dan bendahara fraksi LT Sutanto. Usmawan mengatakan akan menyampaikan keinginan itu ke fraksi-fraksi lain di DPR, untuk bisa disampaikan ke pemerintah.

28 November 2000: 
Pengurus YLKTI beraudensi dengan Komisi VII DPR RI, diterima KH Hanief Musli Le dan Ahmad Mubazir Mahfud dari Fraksi Kebangkitan Bangsa.

5 Desember 2000: 
Pengurus YLKTI beraudensi dengan Fraksi PDIP, diterima Siti Soetami, Ismamun Notosaputra, AA Sagung Hartini, Rusman Lumban Tarwan, I Made Rajag, Anak Agung Sagung Hartini, dan Imam Suroso.

YLKTI juga beraudensi dengan pengurus Partai Demokrasi Kasih Bangsa, Golkar, dan Komisi VI. Selain itu, secara pribadi dalam berbagai kesempatan Suhu Acai juga bicara dengan Presiden [kala itu] KH Abdurrahman Wahid dan Wapres Megawati.

17 Desember 2000: 
Dihadiri Ketua MPR Amien Rais, YLKTI bersama puluhan LSM, ormas, tokoh agama, dan tokoh masyarakat melahirkan Deklarasi Sahid, di Hotel Sahid, Jakarta. Deklarasi itu melahirkan tiga butir pemikiran: Pertama, masyarakat Keturunan Tionghoa di Indonesia adalah juga anak bangsa yang mempunyai hak yang sama dan kewajiban yang sama sebagaimana warga negara Indonesia lainnya. Kedua, Yayasan Lestari Kebudayaan Tionghoa Indonesia (YLKTI) adalah pelopor pertama yang memperjuangkan Imlek supaya menjadi hari besar nasional/ hari libur nasional. Ketiga, demi persatuan dan kesatuan anak bangsa, kami mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia agar tahun 2002 dan seterusnya hari raya Imlek dapat ditetapkan menjadi hari besar nasional/ libur nasional.

Perjuangan YLKTI tidak sia-sia. Pemerintah memutuskan Hari Raya Imlek sebagai hari besar nasional dan hari libur nasional. Sehingga masyarakat keturunan Tionghoa di seantero Indonesia dapat merayakan dengan khusuk

Daftar 25 kata mutiara dan Ucapan Imlek 2019 atau Selamat Tahun Baru China bisa Dibagi di WA, FB, IG
Belum punya inspirasi untuk merangkai kalimat ucapan tahun baru Imlek 2019?

Berikut ucapan selamat Tahun Baru Imlek 2019 selain Gong Xi Fa Cai dari bahasa Indonesia, Inggris, dan Mandarin lengkap dengan artinya:

1. Xin Nian Kuai Le

(Selamat Tahun Baru!)

2. Gong He Xin Xi

(Selamat Tahun Baru!)

3. Wan Shi Ru Yi

May all your wishes comes true.

(Semoga segala harapanmu tercapai)

4. Shen Yi Xing Long

May you have prosperous business!

(Semoga bisnismu makin maju dan berkembang!)

5. Ta Ji Ta Li

Wish you have a great luck dan great profit!

(Semoga Anda mendapatkan keberuntungan dan keuntungan yang besar!)

6. Cai Yuan Guang Jin

Wish you have abundance of wealth!

(Semoga Anda memiliki harta yang berlimpah ruah!)

7. Ji Xing Gao Zhao

Wish your lucky star is always shines bright!

(Semoga bintang keberuntunganmu dapat selalu bersinar terang!)

8. A New Year is about to start. May it bring a lot of opportunities for you. Happy Chinese New Year.

(Tahun Baru akan segera dimulai. Semoga ini membawa banyak peluang bagimu. Selamat Tahun Baru Cina)

9. Wishing you and your family a happy Chinese New Year. May the New Year bring you lots of happiness and prosperity. Happy Chinese New Year!

(Semoga Anda dan keluarga bahagia di Tahun Baru Cina. Semoga Tahun Baru memberi Anda banyak kebahagiaan dan kemakmuran. Selamat Tahun Baru Cina)

10. Gōnghè xīnxǐ, zhù shēntǐ jiànkāng, shìyè fādá

(Selamat tahun baru, saya harap anda diberi kesehatan yang baik dan kemakmuran abadi.)

11. Xīnxiǎng shì chéng

(Semoga semua harapanmu terwujud!)

12. Gōngzhù jiànkāng, xìngyùn, xīnnián kuàilè

(Kesehatan yang baik, semoga sukses dan banyak kebahagiaan sepanjang tahun.)

13. Gōnghèxīnxǐ, wànshìrúyì

(Salam hangat untuk liburan dan kebahagiaan sepanjang tahun baru.)

14. Jǐn zhù xīnnián kuàilè xìngfú, dàjídàlì

(Saya harap anda memiliki tahun baru yang paling bahagia dan sejahtera.)

15. Yuàn yīqiè zuì mĕ̌ihǎo de zhùfú dōu néng yòng zhè zhāng hèkǎ biǎodá, 
zhēnchéng dì zhù nín xìngfú, kuàilè, chénggōng!

(Semoga segala yang indah dan terbaik menyatu dalam kartu ini. Saya tulus berharap anda bahagia, ceria dan sukses.)

16. Yuàn xīnnián wèi nín dàilàái kuàilè, yǒu'ài hé níngjìng

(Semoga tahun baru yang akan datang membawa sukacita, cinta dan kedamaian.)

17. Tahun Baru Imlek 2019 bagaikan membuka lembaran baru berupa kertas kosong, kertas yang akan kita tuliskan berbagai kata dan makna kehidupan yang akan datang. Selamat Tahun Baru Imlek 2019!

18. Selamat Tahun Baru Imlek 2019, tahun yang penuh kebahagiaan, kesenangan, kesehatan, kesuksesan, dan kedamaian.

19. Aku selalu berharap semoga sang mentari senantiasa menyinari hatimu, kesuksesan selalu menyertaimu, dan kebahagiaan akan datang menjawab doa-doa mu di awal tahun ini. Selamat Tahun Baru Imlek 2019.

20. Apalah arti Tahun Baru jika tanpa semangat dan tantangan baru serta pencapaian dan kesuksesan. Selamat Tahun Baru Imlek 2019.

21. Dibalik kesabaran tersimpan benih-benih kebijaksanaan. Jadikan kesabaran sebagai awal memulai tahun yang baru. Selamat Tahun Baru Imlek 2019.

22. Ditunggu tak datang, ditinggal malah hilang. Tahun Baru Imlek 2018 menjelang, makin giat cari uang! Selamat Tahun Baru Imlek 2019.

23. Biarkan yang lalu menjadi kenangan dan pengalaman, karena masa depan masih menanti perjuangan dan kemantapan diri kita. Selamat Tahun Baru Imlek 2019.

24. Dibalik kesabaran tersimpan benih-benih kebijaksanaan. Jadikan kesabaran sebagai awal memulai tahun yang baru. Selamat Tahun Baru Imlek 2019.

25. Selamat Tahun Baru Imlek 2018 dan semoga hidup kita terbebas dari keraguan dan ketakutan, digantikan oleh keberanian dan kebahagiaan.
☆☆☆☆☆

Wednesday, January 30, 2019

Hukum Konsekuensi Bila Golput Di Pemilu 2019

January 30, 2019 0
Dewasa ini golput jarang sekali dibicarakan Jika ada topik tentang golput, isinya tidak akan jauh-jauh dari kampanye anti golput, sampai lontaran kebencian soal golput. Hampir tidak pernah kita melihat media membahas golput sebagai suatu hak politik.

Golput menyalahi Undang-Undang Dasar 1945
Sebagian besar orang masih menilai golput sebagai suatu kemunafikan, pelanggaran, bahkan hal yang menyalahi Undang — Undang Dasar.

Mari kita melihat Undang -Undang tentang Pemilu yaitu UU No. 10/ 2008, disebutkan di pasal 19 ayat 1 yang berbunyi:
WNI yang pada hari pemungutan suara telah berumur 17 tahun atau lebih atau sudah/ pernah kawin mempunyai hak memilih.

Mari garis bawahin kata HAK dari ayat tersebut. 

Di situ disebutkan bahwa memilih adalah Hak, bukan Kewajiban.
loading...

loading...
Jika kita melihat lebih tinggi lagi, Dalam Undang Undang Dasar (UUD) 1945 yang diamandemen tahun 1999–2002, juga tercantum hal serupa.

Dalam pasal 28 E disebutkan:
Pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.
Jelas kata BEBAS disitu dimaksudkan untuk bebas ingin memilih atau tidak memilih.

Golput tidak dapat mengkritik pemerintah dan atau pejabat terpilih.
Tidak jarang ditemukan pendapat-pendapat bernada:
Kamu golput dan tidak ikut andil dalam Pemilihan Umum, berarti kamu tidak berhak untuk kritik dan protes kinerja pejabat terpilih nanti!

Sepintar terdengar masuk akal, namun benarkah demikian?

Merujuk pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28 E Ayat 3, yang berbunyi:
Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Artinya:
  1. Setiap orang yang mempunyai Hak Warga Negara, dapat mengeluarkan pendapat (dalam hal ini Kritik) kepada pemerintah (terpilih). 
  2. Adapun pihak-pihak yang Hak dan Kewajibannya dijamin oleh negara juga di atur dalam Undang Undang Dasar 1945 No. 12 Tahun 2006
Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 
  1. Warga Negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan. 
  2. Kewarganegaraan adalah segala hal ihwal yang berhubungan dengan warga negara. 
  3. Pewarganegaraan adalah tata cara bagi orang asing untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia melalui permohonan. ….. Pasal 2 Yang menjadi Warga Negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Pasal 3 Kewarganegaraan Republik Indonesia hanya dapat diperoleh berdasarkan persyaratan yang ditemukan dalam Undang-Undang ini.
Merujuk pada tiga (3) pasal di atas:
  • Hak dan Kewajiban warga negara dijamin oleh Undang-undang sepanjang warga tersebut adalah warga negara Indonesia, tidak ditentukan oleh memilih atau tidaknya dia di dalam Pemilu.
Golput adalah Hak Konstitusional
Golput pada dasarnya adalah bentuk lain dari abstain. 

Abstain adalah mekanisme yang disediakan dalam setiap instrumen pengambilan keputusan dalam sistem demokrasi. Dengan logika berpikir demikian, maka golput tak bisa dipidana.

Meskipun demikian, pihak-pihak yang memutuskan untuk melakukan golput tak bisa ikut mengampanyekan gerakan anti memilih atau harus golput karena Pasal 308 UU №8 Tahun 2012 tentang:
Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD memuat ruang bagi penegak hukum untuk menjerat siapapun yang memaksa orang lain untuk golput.

Disclaimer: 
  1. Penulis sama sekali tidak mengampanyekan gerakan golput dan atau tidak memilih. 
  2. Penulis hanya menyampaikan pandangan lain tentang golput menurut Undang-Undang Dasar dan Hak asasi
  3. Dengan ini, argumen yang mengatakan bahwa “golput tidak nasionalisme” bisa gugur karena golput tidak menyalahi konstitusi, peraturan, dan Undang-Undang Dasar 1945. 
Terima Kasih

Tuesday, January 29, 2019

Alasan Golput Ideologis Bukan Karena Apatisme Di Pemilu 2019

January 29, 2019 0
ISTILAH "golongan putih" (golput) belakangan menyeruak lagi menjelang perhelatan Pemilu 2019. Penggunaan istilah tersebut secara umum dikaitkan dengan angka partisipasi alias penggunaan hak pilih dalam pemilu.
Secara sederhana, semua hak pilih yang tak terpakai selama ini disebut sama rata sebagai golput. Setiap kali pemilu digelar, golput selalu ada. Karena, angka partisipasi pemilu juga tidak pernah 100 persen.

MACAM-MACAM GOLPUT
Namun, sebenarnya golput tidak satu macam. Ada setidaknya dua jenis golput jika dilihat dari latar belakangnya. Kedua jenis golput tersebut juga memiliki makna politik yang berbeda, meski sama-sama disebut golput.
Jenis golput

Pertama, golput karena persoalan teknis. Misalnya, pemilih tidak bisa hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) karena sesuatu hal, termasuk memilih berlibur karena hari pemilu dinyatakan sebagai libur nasional.

Golput teknis lebih karena faktor persoalan apatisme politik. Mereka tidak mau ikut pusing dalam persoalan publik, termasuk politik yang sesungguhnya mempunyai dampak besar dalam urusan publik.

Kedua, golput yang dilakukan dengan kesadaran karena pemilik hak pilih menilai tidak ada kontestan yang pantas untuk diberi mandat.

Karena tidak ada kandidat yang layak, sikap politik golput dipilih sebagai protes terhadap pilihan kontestan yang terbatas.

Golput semacam ini kerap disebut golput ideologis, karena memiliki argumentasi yang kuat dan masuk akal.

ALASAN GOLPUT
Alasan golput ideologis bukan karena apatisme, melainkan karena kesadaran politik. Karena itu, hak politiknya untuk tidak memilih digunakan sebagai bentuk protes politik.

Tentu, penyebab golput ideologis bukan semata karena faktor kandidat yang dinilai tidak layak dan ideal untuk diberikan mandat, melainkan juga karena sistem politik kita yang membelenggu sehingga menutup kemungkinan tokoh alternatif untuk tampil dalam kontestasi.

Ketentuan di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur tentang ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah pemilu nasional sebelumnya sudah jelas mengecilkan peluang munculnya tokoh alternatif.

Selain itu, bisa jadi memang ada konsolidasi oligarki politik yang makin menggumpal dalam dua kutub politik.

SEJARAH GOLPUT
loading...

loading...
Menengok sejarah, istilah golput baru muncul menjelang Pemilu 1971 yang dihelat pada 5 Juli 1971. Ini adalah pemilu pertama di Orde Baru. 

Peserta pemilu pada waktu itu mengerut dibandingkan pesta demokrasi sebelumya pada 1955.

Partai politik peserta Pemilu 1971 jauh lebih sedikit ketimbang Pemilu 1955. 

Ini karena beberapa parpol dibubarkan, antara lain:
  1. Partai Komunis Indonesia (PKI), 
  2. Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi), dan 
  3. Partai Sosialis Indonesia (PSI).
Golput sejatinya merupakan sikap politik dalam merespons perhelatan elektoral atau pemilu. Sikap ini sebagai protes baik terhadap sistem maupun alternatif pilihan yang dipandang tidak ada yang kredibel untuk layak dipilih.

Meski wujudnya berupa lebih memilih berlibur daripada menggunakan hak pilih, sebenarnya fenomena itu tetap menggambarkan ketiadaan alternatif pilihan yang dinilai layak atau minimal dikenal untuk dipilih.

Itu belum bicara alasan rekam jejak, visi-misi, kinerja buruk, dan lain-lain. 

Sebagai gambaran, angka golput memang cenderung meningkat dari pemilu ke pemilu. Pemilihan Presiden (Pilpres) 2004, 2009, dan 2014 saja menunjukkan tren peningkatan itu.

Pada Pilpres 2004, golput pada putaran I menunjukkan angka 21,80 persen dan putaran II sebesar 23,40 persen. 

Pada Pilpres 2009, angka golput naik lagi menjadi 28,30 persen dan kembali meningkat pada Pilpres 2014 menjadi 30 persen.

GOLPUT ADALAH HAK POLITIK
Selain tidak dilarang oleh undang-undang, golput juga bukan perbuatan kriminal.

Yang dilarang dan dapat terkena delik hukum adalah bila terbukti mengajak orang tidak memilih atau melakukan perbuatan yang menyebabkan pemilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya.

Contoh yang dapat terkena delik, pengusaha atau pimpinan perusahaan tidak memberikan kesempatan bagi pekerjanya memakai hak pilih pada hari pemilu, entah dengan memberi kelonggaran waktu masuk kerja atau sekalian libur.

Delik terkait juga dapat dikenakan kepada jajaran penyelenggara pemilu bila terbukti menyebabkan pemilih kehilangan hak pilihnya dalam ranah tugas dan kewenangannya.
MENYIKAPI GELAGAT GOLPUT
Ada sebagian pihak yang menilai salah atas sikap golput karena pertimbangan elektoral. Misalnya, menggunakan premis politik “memilih terbaik dari yang terburuk”.

Dalam perspektif premis tersebut artinya memang tak ada satu pun kandidat yang sempurna. Karena itu, seolah memilih terbaik dari yang terburuk lebih utama ketimbang golput, memilih adalah bagian mengurangi risiko terburuk.

SIKAP MASYARAKAT DI PEMILU 2019
Nah, apalagi di pilpres kali ini juga ada gejala golput ideologis akan terjadi. Sikap politik demikian didasari karena menilai tidak ada satu pun dari capres-cawapres dan koalisinya yang bersih dari isu korupsi, perampasan ruang hidup rakyat, tersangkut hak asasi manusia, serta aktor intoleransi dan kriminalisasi terhadap kelompok minoritas.
Koalisi masyarakat sipil pun menyatakan golput atau tidak memberikan hak suara saat pemilu merupakan suatu hak bagi setiap orang yang terdiri dari:
  1. LBH Masyarakat, 
  2. Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), 
  3. Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), 
  4. LBH Jakarta, 
  5. Lokataru, 
  6. Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), dan 
  7. Yayasan LBH Indonesia.
Meski demikian, ini bukan berarti golput ideologis ini pasti terjadi. 

Mengapa? Karena masih ada rentang waktu lebih dari dua bulan lagi sehingga ada peluang bagi kedua pasangan capres-cawapres untuk meyakinkan pemilih untuk menggunakan hak politiknya.

MENCEGAH GOLPUT IDEOLOGI
Golput ideologis yang berangkat dari pemikiran rasional tentu mesti dijelaskan dengan visi, program, dan janji yang logis dan rasional. 

Jika itu bisa didesakkan ke kandidat, desakkan sehingga bisa segera menjadi kebijakan.

Mencegah golput ideologis tidak akan mempan jika hanya dipaparkan dengan hal-hal yang bombastis, janji palsu, dan harapan tak masuk akal.

Golput ideologis adalah protes, karena itu perlu penjelasan. Dekati, jelaskan dengan rasioanal, dan suguhkan data yang valid beserta argumentasi yang kokoh, bukan dibuat-buat.

Jangan tergesa-gesa mendiskreditkan golput ideologis. Karena, gelagat ini juga boleh jadi bentuk kegagalan kandidat, timses, dan relawan dalam meyakinkan mereka.

Jika memang gagal meyakinkan, ini bisa dibaca sebagai bentuk ketidakmampuan kandidat dan timses atau relawan memberikan rasionalisasi serta argumentasi kuat pada mereka.

Meski demikian, kita juga harus paham bahwa angka partisipasi politik yang tinggi merupakan salah satu indikator untuk menilai bobot dan kualitas suatu bangsa dalam berdemokrasi. Karena, makin tinggi tingkat partisipasi maka hasil pemilu juga semakin legitimate.
Pelaku Golput Tidak Mudah Ditindak
Bagi mereka yang memang sengaja tidak bersedia memilih atau golput memang tidak ada aturan atau undang-undang yang dapat menjeratnya.

Munculnya gerakan golput akibat dari ketidakpuasan pemilih terhadap calon yang ada.

Logika publik ini sebenarnya tidak ada masalah, karena mau dan tidaknya publik memberikan suara dalam pemilu adalah hak setiap orang.

Dalam logika hukum boleh tidaknya ajakan golput itu dalam pemilu juga masih menjadi perdebatan dan harus dibuktikan dalam aturan yang ada.

Karena dalam nomenklatur golput itu tidak ada di dalam aturan pemilu.

Dalam Pasal 515 disebutkan setiap orang yang dengan sengaja pada saat pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih supaya tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih peserta pemilu tertentu atau menggunakan hak pilihnya dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah, dipidana dengan pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp36 juta.

Pada pasal tersebut ada tiga hal yang jadi pokok utama. 

Pertama, memberikan materi agar tidak memilih.

Kedua, memberikan materi agar memilih calon tertentu yang mana artinya masuk dalam politik uang.

Ketiga, sengaja merusak surat suara sehingga menjadikannya tidak sah.

Pasal ini masih perlu diperdebatkan, karena tidak langsung ditujukan pada pelaku golput. Dengan demikian masih susah untuk memasukkan mereka yang melakukan kampanye golput untuk dimasukkan sebagai pidana pemilu menurut Pasal 515. Solusinya ya persuasif saja.