Kumpulan Artikel Kami

Saturday, January 12, 2019

Sejarah Pemilihan Umum Pertama Kali Dan Termahal Di Indonesia

Pemilu atau Pemilihan Umum adalah pesta rakyat yang di laksanakan di suatu wilayah (negara) dalam menentukan pemimpin secara demokrasi.
Di Indonesia, pemilihan umum dilaksanakan selama 5 tahun sekali. 

Tahukah Kamu Sejarah Pemilihan Umum Pertama Kali Dan Termahal Di Indonesia?
Sejarah Pemilihan Umum Pertama kali di Indonesia adalah Pemilihan Umum I Tahun 1955 di Tingkat Pusat dan Daerah. 

Selama masa Presiden Soekarno (1945-1965), yang melewati beberapa era seperti Revolusi fisik, Demokrasi Parlementer, dan Demokrasi Terpimpin, hanya sekali terjadi Pemilu, yaitu Pemilu 1955. 

Akan tetapai peraturan yang dijadikan landasan dalam pemilihan umum 1955 adalah:
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1953 yang telah disusun pada masa pemerintahan Perdana Menteri Wilopo dari PNI (30 Maret 1952-2 Juli 1953)


Semenjak Indonesia menggunakan sistem Kabinet Parlementer keadaan politik tidak stabil. 

Partai-partai politik tidak bekerja untuk kepentingan rakyat akan tetapi hanya untuk kepentingan golongannya saja. 

Wakil-wakil rakyat yang duduk di Parlemen merupakan wakil-wakil partai yang saling bertentangan. 

Keadaan yang demikian rakyat menginginkan segera dilaksanakan pemilihan umum. 

Dengan pemilihan umum diharapkan dapat terbentuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sehingga dapat memperjuangkan aspirasi rakyat sehingga terbentuk pemerintahan yang stabil.
Pemilihan Umum merupakan program pemerintah dan setiap kabinet, misalnya Kabinet Alisastroamijoyo I bahkan telah menetapkan tanggal pelaksanaan pemilu. 

Akan tetapi Kabinet Ali tersebut sudah jatuh sebelum melaksanakan Pemilihan Umum. 

Akhirnya pesta demokrasi rakyat tersebut baru dapat dilaksanakan pada masa pemerintahan Kabinet Burhanuddin Harahap

Pelaksanaan Pemilihan Umum sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Panitia Pemilihan Umum Pusat dilaksanakan dalam dua gelombang, yakni:
Gelombang I, 
Tanggal 29 September 1955 untuk memilih anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), 
Gelombang II, 
Tanggal 15 Desember 1955 untuk memilih anggota-anggota Konstituante (Badan Pembuat Undang- Undang Dasar).

Suatu pesta demokrasi nasional pertama kali yang diadakan sejak Indonesia merdeka itu dilakukan oleh lebih dan 39 juta rakyat Indonesia. 

Mereka mendatangi tempat-tempat pemungutan suara guna menyalurkan haknya sebagai pemilih. 

Dalam pelaksanakannya, Indonesia dibagi dalam 16 daerah pemilihan yang meliputi 208 kabupaten, 2.139 kecamatan, dan 43.429 desa.
Dalam Pemilihan Umum tersebut diikuti oleh banyak partai politik, organisasi, dan perorangan pun juga ikut, sehingga DPR terbagi dalam banyak fraksi di antaranya keluar sebagai empat besar adalah: 
  1. Fraksi Masyumi (60 anggota); 
  2. Fraksi PNI (58 anggota); 
  3. Fraksi NU (47 anggota); dan
  4. Fraksi PKI (32 anggota). 
Seluruh anggota DPR hasil, 4 Pemilu I tersebut berjumlah 272 bahwa seorang anggota DPR mewakili 300.000 orang penduduk. 

Sedangkan anggota Konstituante berjumlah 542 orang.

Pada tanggal 25 Maret 1956 DPR hasil pemilihan umum dilantik. 

Sedangkan anggota konstituante dilantik pada tanggal 10 November 1956. 

Pendaftaran Pemilih Dalam Pemilu 1955
Pendaftaran pemilih dalam Pemilu 1955 mulai dilaksanakan sejak bulan Mei 1954 dan baru selesai pada November. 

Tercatat ada 43.104.464 warga yang memenuhi syarat masuk bilik suara. 

Dari jumlah itu, sebanyak 87,65% atau 37.875.299 yang menggunakan hak pilihnya pada saat itu. 

Pada Pemilu pertama tahun 1955, Indonesia menggunakan sistem proporsional yang tidak murni. Proposionalitas penduduk dengan kuota 1; 300.000. 

Tidak kurang dari 80 partai politik, organisasi massa, dan puluhan perorangan ikut serta mencalonkan diri dalam Pemilu yang pertama ini.

Keseluruhan peserta Pemilu pada saat itu mencapai 172 tanda gambar. 

Pada Pemilu ini, anggota TNI-APRI, juga menggunakan hak pilihnya berdasarkan peraturan yang berlaku ketika itu. 

Pada pelaksanaan Pemilu pertama, Indonesia dibagi menjadi 16 daerah pemilihan yang meliputi 208 daerah kabupaten, 2.139 kecamatan, dan 43.429 desa. 

Dengan perbandingan setiap 300.000 penduduk diwakili seorang wakil. 

Pemilu pertama ini diikuti oleh banyak partai politik karena pada saat itu NKRI menganut kabinet multi partai sehingga DPR hasil Pemilu terbagi ke dalam beberapa fraksi.

Sesuai tujuannya, Pemilu 1955 ini dibagi menjadi dua tahap, yaitu:
Tahap Pertama 
  • Adalah Pemilu untuk memilih anggota DPR. 
  • Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 29 September 1955, dan diikuti oleh 29 partai politik dan individu.
Tahap Kedua
  • Adalah Pemilu untuk memilih anggota Konstituante. 
  • Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 15 Desember 1955.
Selain pemilihan DPR dan Konstituante, juga diadakan pemilihan DPRD. 

Pemilu DPRD dilaksanakan dalam dua tahap, Juni 1957 pemilu untuk Indonesia wilayah Barat, dan Juli 1957 untuk pemilu Indonesia wilayah Timur. 

Dengan dipisahnya waktu penyelenggaraan pemilu DPR, Konstituante, dan DPRD, pemilu menjadi fokus.

George Mc-Turnan Kahin
Menurut George Mc-Turnan Kahin, Pemilu tahun 1955 tersebut begitu penting sebab dengan itu kekuatan partai-partai politik terukur lebih cermat dan parlemen yang dihasilkan lebih bermutu sebagai lembaga perwakilan. 

Sebelum Pemilu, parlemen selalu menjadi sasaran kekecewaan, terutama dari kelompok militer yang merasa kepentingannya selalu dicampuri. 

Selain itu, masyarakat luas juga memiliki harapan akan suksesnya Pemilu karena kabinet berulang-kali jatuh-bangun; wewenang pemerintah yang selalu mendapat rintangan dari tentara; korupsi; nepotisme dan pemerintah yang terkesan lumpuh di dalam menghadapi berbagai persoalan.
loading...

loading...
Karena belum ada lembaga penyelenggara pemilihan umum yang mapan, pengorganisasianpemungutan suara menjadi tanggungjawab pemerintah dan wakil-wakil partai politik. 

Organisasi itu terdapat pada setiap jenjang pemerintahan, mulai dari pusat sampai ke tingkat desa. 

Partai-partai berjuang untuk merebut simpati rakyat dengan berbagai jalan, salah satunya mengembangkan cara kampanye simpatik dengan mengunjungi rumah penduduk satu per satu. 

Penggalangan massa ini dinilai efektif untuk meyakinkan calon pemilih yang masih ragu-ragu untuk menentukan pilihannya.

Penyelenggaraan Pemilu tahun 1955 menelan biaya Rp 479.891.729. 

Angka itu dikeluarkan untuk membiayai perlengkapan teknis pemilihan seperti pembuatan kotak suara dan honorarium panitia penyelenggara Pemilu. 

Menurut Herbert Feith dana Pemilu itu sebenarnya terlampau mahal. 

Salah satu faktor yang mendongkrak kenaikan biaya adalah kelambanan unit-unit kerja panitia Pemilu yang pada akhirnya menambah beban biaya.

Hasil Pemilu Pertama 1955
Hasil Pemilu Tahap I (29 september 1955)
Pada tanggal 29 September 1955 lebih dari 39 juta rakyat Indonesia memberikan suararanya dikotak-kotak suara. 

Hasil pemilihan Umum I yang diikuti 172 kontestan Pemilu 1955, hanya 28 kontestan (tiga diantaranya perseorangan) yang berhasil memperoleh kursi. 

Empat partai besar secara berturut-turut memenangkan kursi: 
  1. Partai Nasional Indonesia (57 kursi/22,3%), 
  2. Masyumi (57 kursi/20,9%), 
  3. Nahdlatul Ulama (45 kursi/18,4%), dan 
  4. Partai Komunis Indonesia (39 kursi/15,4%).
Keseluruhan kursi yang diperoleh adalah sebesar 257 kursi.

Tiga kursi sisa diberikan pada wakil Irian Barat yang keanggotaannya diangkat Presiden. 

Selain itu diangkat juga 6 anggota parlemen mewakili Tonghoa dan 6 lagi mewakili Eropa. 

Dengan demikian keseluruhan anggota DPR hasil Pemilu 1955 adalah 272 orang.

Hasil Pemilu Tahap II (15 Desember 1955)
Jumlah kursi anggota Konstituante dipilih sebanyak 520, tetapi di Irian Barat yang memiliki jatah 6 kursi tidak ada pemilihan. 

Maka kursi yang dipilih hanya 514. 

Hasil pemilihan anggota Dewan Konstituante menunjukkan bahwa PNI, NU dan PKI meningkat dukungannya, sementara Masyumi, meski tetap menjadi pemenang kedua, perolehan suaranya merosot 114.267 dibanding-kan suara yang diperoleh dalam pemilihan anggota DPR.

Kelebihan Pemilu 1955
  1. Tingkat partisipasi rakyat sangat besar, ada sekitar 90% dari semua warga yang punya hak pilih ikut berpartisipasi.
  2. Lebih dari 39 juta orang memberikan hak suaranya dan mewakili 91,5% dari para pemilih terdaftar.
  3. Prosentase suara sah yang besar, ada 80% dari suara yang masuk. Padahal 70%+ penduduk Indonesia masih buta huruf.
  4. Pemilu berjalan aman, tertib dan disiplin serta jauh dari unsur kekerasan dan kecurangan.

Kekurangan Pemilu 1955
Adanya Krisis Ketatanegaraan. 
Hal tersebut memicu lahirnya Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959.

Kenapa? 
Karena akibat dari kegagalan Dewan Konstituante dalam menghasilkan konstitusi baru.

Perolehan Suara
Tidak ada parpol yang memperoleh suara mayoritas mutlak. 

Tidak adanya pemenang mayoritas pada saat itu mengakibatkan sistem pemerintahan tak stabil karena kekuasaan terbagi bagi ke dalam berbagai aliran politik.

Kekecewaan Di Partai Politik. 
Jumlah partai lebih bertambah banyak dari pada berkurang, dengan dua puluh delapan partai mendapat kursi, padahal sebelumnya hanya dua puluh partai yang mendapat kursi. 

Beberapa pemimpin Masyumi merasa bahwa kemajuan Islam menuju kekuasaan nasional kini terhalang dan bahwa perhatian mereka seharusnya dialihkan untuk mengintensifkan Islam ditingkat rakyat jelata.
☆☆☆☆☆
Pemilihan Umum I tahun 1955 berjalan secara demokratis, aman, dan tertib sehingga merupakan suatu prestasi yang luar biasa di mana rakyat telah dapat menyalurkan haknya tanpa adanya paksaan dan ancaman. 

Walaupun Pemilu berjalan sukses akan tetapi hasil dan Pemilu tersebut belum dapat memenuhi harapan rakyat karena masing- masing partai hanya lebih mengutamakan kepentingan partainya daripada untuk kepentingan rakyat. 

Oleh karena itu pada waktu itu masih mengalami krisis politik dan berakibat lahirnya Demokrasi Terpimpin.
☆☆☆☆☆

No comments:

Post a Comment

Kami harapkan artikel yang ada dapat bermanfaat bagi pembaca setia kami. Kami Harapkan saran dan kritik yang membangun atas artikel maupun blog kami. Dan jangan lupa berlangganan artikel kami. Terima Kasih

Ttd.
Admin Blog Kartar Mahameru RT.15 RW.02 Kel. Jepara Surabaya