DISPENDUK CAPIL mengadakan sosialisasi PUNTADEWA (Himpunan Data Demografi Kawasan). Sosialisasi diadakan di Gedung Siola lt.4, dan dipandu oleh Relita Wulandari, Kasi Pindah Datang Dispendukcapil Surabaya. Peserta sosialisasi merupakan pengurus RT, tokoh masyarakat, kader PKK, dan karang taruna di wilayah Surabaya.
Puntadewa (Himpunan Data Demografi Kawasan) merupakan aplikasi pendataan penduduk non permanen di Surabaya. Pendataan penduduk non permanen memiliki dasar hukum yaitu:
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 14 Tahun 2015 tentang Pedoman Pendataan Penduduk Non Permanen,
- Instruksi Walikota Surabaya No. 4 Tahun 2016 Tentang Penghentian Pelayanan Surat Keterangan Tinggal Sementara, dan
- Peraturan Daerah Kota Surabaya No. 6 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Pemohon dapat mengakses Puntadewa secara mandiri atau kolektif melalui pengurus RT.
Puntadewa dapat diakses melalui :
Sosialisasi Puntadewa kali ini merupakan sosialisasi yang kelima kalinya diadakan, setelah pada sosialisasi pertama hingga ketiga mengundang pihak Kelurahan dan Kecamatan, serta pada sosialisasi keempat mengundang pengurus RT dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
No comments:
Post a Comment
Kami harapkan artikel yang ada dapat bermanfaat bagi pembaca setia kami. Kami Harapkan saran dan kritik yang membangun atas artikel maupun blog kami. Dan jangan lupa berlangganan artikel kami. Terima Kasih
Ttd.
Admin Blog Kartar Mahameru RT.15 RW.02 Kel. Jepara Surabaya