Kumpulan Artikel Kami

Sunday, December 29, 2019

Perjanuari 2020 E Tilang Berlaku Di Surabaya

Kamera-kamera yang bisa membantu pembuktian pelanggaran lalu lintas itu sejatinya dipasang secara bertahap sejak 2017. Kemarin langkah maju ditunjukkan lagi dengan penerapan program tilang elektronik di Surabaya. Pemkot menandatangani kerja sama dengan Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kejaksaan Negeri Surabaya, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, dan Pengadilan Negeri Surabaya.
Surabaya yang menerapkan prinsip-prinsip kota cerdas alias smart city sudah lama memanfaatkan kamera dalam keseharian. Di tiang-tiang lampu rambu lalu lintas dengan mudah ditemui kamera berbagai ukuran. Mulai yang berbentuk bundar hingga kotak. Hitam dan putih.

Kamera-kamera itu pun selama ini sudah bisa memberikan laporan pelanggaran lalu lintas.

Mulai pelanggaran markah saat lampu lalu lintas menyala merah hingga pelanggaran rambu. Di ruas-ruas jalan arteri seperti frontage road Jalan Ahmad Yani juga terpasang kamera pengukur kecepatan kendaraan. Apabila melaju lebih dari 40 kilometer per jam, kendaraan tersebut langsung tertangkap kamera. Laporan secara periodik juga sudah muncul di Dinas Perhubungan Surabaya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengungkapkan, untuk tahap awal, tilang elektronik itu diterapkan di 20 titik. Meskipun, sudah ada ratusan titik dan ribuan kamera yang terpasang di Surabaya.

Kemampuan kamera-kamera lalu lintas itu, antara lain, bisa mendeteksi kendaraan yang melampaui batas kecepatan, pengendara yang tidak menggunakan helm, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, penggunaan ponsel saat berkendara, pelanggaran traffic light, hingga kendaraan yang melawan arus. Nomor polisi, jenis kendaraan, hingga wajah pengendara juga bisa dideteksi.

Bahkan, mobil dengan kaca 80 persen bisa tembus. Mobil dengan kecepatan 80 kilometer per jam pun bisa tertangkap dengan jelas. Wajah pengemudi yang tertangkap kamera itu akan dicocokkan dengan data kependudukan. 

Setelah tanda tangan kerja sama tersebut, akan ada persiapan-persiapan awal sebelum uji coba. Risma optimistis sistem tersebut bisa diterapkan pada Januari atau bulan depan.

Surat konfirmasi akan dikirim ke alamat itu. Orang tersebut bisa melakukan konfirmasi ke polres terdekat. Bisa pula ke mal pelayanan publik seperti di Gedung Siola. Kalau memang menerima kesalahan, bisa langsung membayar di BRI. Kalau memang keberatan, bisa sidang.

1 comment:


  1. ayo tes keberuntungan kamu di agen365*com :D
    WA : +85587781483

    ReplyDelete

Kami harapkan artikel yang ada dapat bermanfaat bagi pembaca setia kami. Kami Harapkan saran dan kritik yang membangun atas artikel maupun blog kami. Dan jangan lupa berlangganan artikel kami. Terima Kasih

Ttd.
Admin Blog Kartar Mahameru RT.15 RW.02 Kel. Jepara Surabaya