Kumpulan Artikel Kami

Friday, January 11, 2019

Target Upaya Strategis Dalam Menanggulangi Kemiskinan Di Wilayah RT.15 RW.02 Kel. Jepara Surabaya

Kawasan Kumuh di Kota Surabaya ternyata masih relatif luas. Berdasarkan data dari Pemkot Surabaya luas kawasan yang tergolong kumuh sekitar 150 hektare dari 350,54 km persegi luas kota Surabaya.

Kawasan kumuh itu berada di tempat yang status tanahnya legal dan ilegal.

Contoh kampung ilegal biasanya rumah yang berada di bantaran rel kereta api seperti Wilayah Dupak Masigit XII RT.15 RW.02 Kel. Jepara Surabaya.

Beberapa kawasan yang masuk lingkungan kumuh lainya yang sering terlihat di beberapa tempat yang tanahnya ilegal, di antaranya di Jepara dan Dupak.

Cukup kita ketahui jika kemiskinan merupakan sebagian permasalahan kependudukan sehingga perlu usaha atau cara-cara yang dilakukan dalam menanggulangi dan mengatasi masalah kemiskinan yang menjadi permasalahan utama disetiap negara. 

Kemiskinan merupakan ketidak mampuan seseorang untuk memenuhi kebutuhan materill dasar, dapat dikatakan miskin jika tidak dapat memenuhi sandang, pangan, papan secara layak.

Untuk menanggulangi kimiskian setiap negara telah memiliki cara-cara tertentu. 

Untuk mengetahui cara yang dilakukan dalam mengatasi kemiskinan atau upaya yang dilakukan dalam mengatasi dan menanggulangi kemiskinan, lihat pembahasannya seperti yang ada dibawah ini.

Dari Data kependudukan Tahun 2018, Wilayah RT.15 RW.02 Kel. Jepara terdiri dari 40 KK penduduk setempat, 10 KK penduduk yang mengontrak atau kos, dan 15 KK adalah penduduk Musiman.

Dari jumlah total keseluruhan KK (65 KK), wilayah Dupak Masigit XII RT.15 RW.02 Kel. Jepara Surabaya dihuni kurang lebih 250 jiwa sampai 350 jiwa.

Angka kematian mendadak dari tahun 2013 s/d 2018 hanya 4 jiwa dimana 3 jiwa adalah lansia dan 1 jiwa adalah anak-anak.

Sedangkan Data kematian keeseluruhan kurang lebih 10 jiwa.

Dari data kelahuran, jumlah balita di wilayah Dupak Masigit XII RT.15 RW.02 Kel. Jepara Surabaya sebanyak kurang lebih 15 balita.

Penelusuran penghasilan Penduduk dihitung dari jumlah Per'KK sebesar Rp. 2.500.000,-. Jelas saja angka ini jauh di bawah UMR Kota Surabaya yang mencapai Tiga Juta lebih.

Ini membuktikan bahwa Kesejahteraan Penduduk RT.15 RW.02 Kel. Jepara Surabaya jauh di bilang sejahtera karena penghasilan mereka rata-rata 83,33% yang terpenuhi dari jumlah UMK Kota Surabaya.

Kesedihan ini pun di tamabah dengan keberadaan Wilayah Dupak Masigit XII Surabaya di anggap RKIS (Resmi Kampung Ilegal Surabaya).

Target Upaya Strategis Dalam Menanggulangi Kemiskinan Di Wilayah RT.15 RW.02 Kel. Jepara Surabaya.
Untuk mencapai peningkatan kuwalitas hidup perlu diberikan perencanaa target pencapaian pengembangan dan pembangunan, yang meliputi:

  1. Targetkan Untuk Meningkatkan Sumber Daya Ekonomi Yang Dimiliki Penduduk Miskin Di Wilayah RT.15 RW.02 Kel. Jepara Surabaya;
  2. Targetkan Untuk Memberikan Program Penyuluhan Dan Pembekalan Keterampilan Di Wilayah RT.15 RW.02 Kel. Jepara Surabaya; dan
  3. Targetkan Untuk Menyediakan Pasar-pasar Bagi Penjualan Produksi Penduduk Di Wilayah RT.15 RW.02 Kel. Jepara Surabaya.

Berikut Intervensi Yang Dapat Dilakukan:
Menargetkan Untuk Meningkatkan Sumber Daya Ekonomi Yang Dimiliki Penduduk Miskin Di Wilayah RT.15 RW.02 Kel. Jepara Surabaya
Dengan mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang sempit dengan intensifikasi dalam memberikan bekal keterampilan untuk mengolah barang-barang bekas disektiarnya, misalnya kaleng bekas, besi bekas, plastik bekas, dan membimbing penduduk untuk lebih jeli dalam memerhatikan dan memanfaatkan peluang usaha bagi Warga Dupak Masigit XII RT.15 RW.02 Kel. Jepara Surabaya.

Menargetkan Untuk Memberikan Program Penyuluhan Dan Pembekalan Keterampilan Di Wilayah RT.15 RW.02 Kel. Jepara Surabaya
Pemerintah Kota Surabaya hendaknya melakukan intensif terjun ke Wilayah Dupak Masigit XII RT.15 RW.02 Kel Jepara Surabaya untuk memberikan pengajaran dan pelatihan keterampilan bagi penduduk miskin di Wilayah Dupak Masigit XII RT.15 RW.02 Kel Jepara Surabaya agar dapat menghasilkan sesuatu guna menunjang pendapatannya. 

Pemerintah Kota Surabaya dapat mencarikan bapak asuh terutama para pengusaha-pengusaha yang ada disekitar untuk menggandeng masyarakat di Wilayah Dupak Masigit XII RT.15 RW.02 Kel Jepara Surabaya dalam mengembangkan usaha mikro. 

Menargetkan Untuk Menyediakan Pasar-pasar Bagi Penjualan Produksi Penduduk Di Wilayah RT.15 RW.02 Kel. Jepara Surabaya
Pasar merupakan fasilitas penting dalam menunjang pendapatan penduduk. 
loading...

loading...
Selain sebagai tempat memasarkan hasil produksi masyarakat, keberadaan pasar juga bisa memotivasi masyarakat untuk lebih produktif lagi. 

Karena, dengan demikian masyarakat di Wilayah RT.15 RW.02 Kel. Jepara Surabaya tidak perlu khawatir lagi akan mengalami kesulitan memasarkan hasil produksinya.
☆☆☆☆☆

No comments:

Post a Comment

Kami harapkan artikel yang ada dapat bermanfaat bagi pembaca setia kami. Kami Harapkan saran dan kritik yang membangun atas artikel maupun blog kami. Dan jangan lupa berlangganan artikel kami. Terima Kasih

Ttd.
Admin Blog Kartar Mahameru RT.15 RW.02 Kel. Jepara Surabaya