Kumpulan Artikel Kami

Saturday, December 22, 2018

Menumbuhkan Paradigma Baru Dan Pembangunan Berbasis Rukun Tetangga Di Wilayah RT.15 RW.02 Kel. Jepara Surabaya

Siapa yang tidak mengenal ketua Rukun Tetangga (RT) di sekitar tempat tinggal kita? 

Ya, ternyata nama RT kian populer seiring rutinitas hubungan kita dengan para tetangga yang berharap semakin rukun. 

Terutama bagi mereka yang sedang membutuhkan:
  • Surat pengantar sebagai syarat pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), 
  • Surat kelahiran, 
  • Surat domisili, dan/ atau 
  • Kebutuhan lainnya. 
Bahkan peran Rukun Tetangga yang begitu strategis ini bisa semakin di optimalkan keberadaan dan fungsinya sehingga menjadi ujung tombak terdekat bagi masyarakat untuk memperbaiki kondisi pembangunan yang lebih maju. 

Dengan menambah peran serta Pengurus Rukun Tetangga di Wilayah RT.15 RW.02 Kel. Jepara Surabaya dalam berbagai kegiatan maupun program yang akan semakin dekat dengan kebutuhan dan harapan masyarakat sehingga lebih aspiratif. 

Hal ini tentu saja menjadi lebih terlihat hasilnya baik itu secara fisik maupun non fisik yang bisa di perkuat dengan anggaran yang tepat sasaran dan transparan. 

Maka menjadi kebutuhan prioritas bagi Pengurus Rukun Tetangga untuk bisa meningkatkan kualitas baik itu up-date data base kependudukan yang lebih valid atau peran lainnya. 

Oleh karena itu keberadaan Rukun Tetangga harus mendapatkan perhatian dan penunjang anggaran yang sesuai dalam rangka mengoptimalkan peran dan fungsi tersebut di masyarakat. 

Selain itu meningkatkan kapasitas dan teknis bagi jajaran Pengurus Rukun Tetangga harus di lakukan untuk dapat menopang implementasi nyata pada laju pembangunan. 

Sehingga baik kebutuhan maupun trend yang akan datang adalah:
Sejauh mana kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola keberadaan Rukun Tetangga sebagai potensi komunitas lingkungan yang sangat dekat dengan setiap warga masyarakatnya. 

Inilah tantangan kedepan yang akan di alami oleh Pemerintah Kota Surabaya untuk mensejahterakan masyarakat dengan berbagai program dan kegiatannya dengan melibatkan peran serta Pengurus Rukun Tetangga. 

Beberapa pemerintah daerah seperti Kota Surabaya bisa menerapkan model ini dan berkorelasi dengan kemajuan pembangunan yang di capai. 

Oleh karena itu model pendekatan dan percepatan pembangunan ini harus mengoptimalkan peran dan fungsi masyarakat itu sendiri, yang terkumpul dalam komunitas lingkungan yaitu Rukun Tetangga.

Ruang Partisipasi Warga
Diantara asas yang ada pada proses pembangunan daerah itu adalah terpenuhinya partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi setiap pembangunan suatu daerah. 

Semakin dekat dan besar ruang partisipasi yang diberikan Pemerintah Kota Surabaya kepada masyarakat menunjukan akses peran serta masyarakat semakin besar sebagai bentuk kepedulian terhadap proses kemajuan pembangunan. 

Jika kondisi ini berlangsung, maka proses pembangunan daerah menjadi sarana penguat peran masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan setiap pembangunan secara bersama sesuai dengan peran, fungsi dan kapasitas yang dimilikinya. 

Sehingga pembangunan daerah berbasis Rukun Tetangga ini merupakan pembangunan yang melibatkan komponen warga sebagai basis dan unit komunitas terkecil dalam mencapai kesejahteraan sosial masyarakat. 

Instrumen partisipasi seperti ini ditempatkan sebagai kekuatan utama dalam pembangunan Pemerintah Kota Surabaya yang bersifat jangka panjang atas dasar kesadaran dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakatnya. 

Disinilah peran Pemerintah Kota Surabaya sebagai fasilitator pembangunan di masyarakat terutama pada kebutuhan riil masyarakat dan upaya bersinergi dalam memenuhi kebutuhan tersebut.

Partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan sangatlah di butuhkan untuk:
  1. Membantu meningkatan kualitas pembangunan, 
  2. Lencapaian sasaran dan 
  3. Keterpaduan pembangunan serta keberlangsungan pembangunan itu sendiri. 
Strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan tersebut diantaranya adalah:
Melakukan penguatan Ketua dan Jajaran Kepengurusan RT serta masyarakat setempat melalui pendidikan/ pelatihan, pendampingan, pengembangan database dan informasi, kerjasama dan kegiatan lainnya. 

Indikator yang digunakan dalam mencapai tujuan tersebut ditandai dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tercermin dari:
  1. Meningkatnya taraf pendidikan, 
  2. Lendapatan masyarakat, dan 
  3. Derajat kesehatan masyarakat yang tinggi.
Menumbuhkan Paradigma Baru Sebagai Pengurus RT.15 RW.02 Kel. Jepara 2019
Menjadi Ketua RT.15 RW.02 Kel. Jepara Surabaya dan jajarannya di harapkan memiliki paradigma yang kuat akan tugas pelayanan terhadap masyarakat yang ada di kawasan RT.15 RW.02 Kel. Jepara Surabaya tersebut. 

Hal ini penting dilakukan agar Keberadaan Pengurusan RT.15 RW.02 Kel. Jepara Surabaya menjadi lebih berperan besar dalam berbagai permasalahan bersama di lingkupnya sehingga kecepatan dalam penanganan kebutuhan di masyarakat lebih mudah teratasi dan masyarakat juga terbantu dalam kepengurusan administrasi maupun lainnya. 

Sehingga dengan paradigma tersebut akan menghadirkan para Pengurus RT.15 RW.02 Kel. Jepara Surabaya yang lebih optimal dan menjadi model sinergitas dalam membangun masyarakat. 

Kebutuhan dasar akan pendataan adalah menjadi keniscayaan untuk memudahkan dan ketepatan dalam perencanaan pembangunan. 

Sehingga dengan kemampuan data yang akurat dan valid mampu menopang efektifitas setiap program dan anggarannya. 

Di sinilah Fungsi RT akan sangat menentukan sebagai pusat informasi kependudukan terdepan yang mampu mendata setiap warga dan profilnya.

Sehingga bagi setiap warga akan terbantu dengan mudahnya proses dan pantauan keberadaannya secara detail dan jelas ketika peran RT menjadi bagian dari masyarakat sekitar yang aktif berinteraksi dalam berbagai kegiatan. 

Sehingga kedatangan warga baru maupun kepindahan warga lama akan terdeteksi dengan mudah dan cepat. 
Dalam kondisi seperti ini maka RT perlu di bekali dengan form up-date kependudukan maupun pemetaan warga di mana RT melingkupinya. 

Bahkan tradisi seperti pos keamanan lingkungan (poskamling) menjadi model peran serta kebersamaan masyarakat dalam menjaga lingkungannya. 
loading...

loading...
Karakter dan budaya gotong royong pada skala RT bisa menjadi program unggulan yang mensinergikan anggaran bantuan simultan untuk proyek pembangunan dengan syarat pengerjaannya di lakukan seluruh warga RT. 

Dengan demikian maka syarat mendapatkan bantuan tersebut akan menjadi faktor pendorong kompaknya warga untuk bisa bergotong royong menyelesaikan proyek pembangunan tersebut. 

Jadi ada dua pendekatan yang sangat efektif, 
Pertama anggaran proyek pembangunan akan terdistribusi secara menyeluruh di kawasan RT; dan 
Kedua tumbuhnya nilai gotong royong di masyarakat. 
Nilai gotong royong tersebut perlu terus di galakan dalam berbagai program sebagai warisan tradisi dan budaya yang sangat baik dalam kehidupan bermasyarakat.

Kebutuhan Data dan Solusi Masalah
Kebutuhan data dan perkembangannya menjadi sangat penting dalam proses pembangunan karena akan menjadi dasar acuan dalam pengambilan berbagai kebijakan. 

Diantaranya adalah kebutuhan akan pemutakhiran data pemilih pada setiap pemilihan umum sehingga menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Surabaya, karena faktanya:
Keberadaan pemilih dari pemilu ke pemilu menjadi kendala yang seringkali dihadapi. 

Oleh karena itu keberadaan RT mampu menjadi data utama atau pembanding dalam rangka up-date data pemilih yang langsung dari warga dimana mereka tinggal. 

Sehingga penambahan dan pengurangan pemilih lebih mudah dilakukan di tingkat RT dalam proses pendataan yang lebih detail dan valid. 

Begitupun keberataan pusat informasi RT akan memudahkan dalam hal daftar pemilih maupun pasca pemilihan digunakan untuk papan informasi baik data penerima bantuan dan juga menjadi sarana berbagi informasi


Selain itu peran data akan membantu dalam proses pengendalian setiap bencana baik itu bersifat pencegahan maupun penanggulangan bencana dengan melibatkan RT untuk pemetaan dan bantuan yang tepat sasaran. 

Sehingga berbagai kebutuhan bantuan serta penyaluran akan memudahkan koordinasi apabila terjadi tanggap darurat, evakuasi, dan lainnya yang berskala RT. 

Begitupun upaya menurunkan angka kemiskinan di masyarakat sudah tentu menjadi perhatian serius berbagai pihak, namun demikian keberadaan warga miskin di lingkungan RT lebih diperhatikan untuk mendapatkan bantuan maupun pemberdayaan sehingga keberadaan warga miskin akan dengan mudah terpantau bahkan dalam perkembangannya akan lebih mudah dalam peningkatan berbagai bantuan. 

Menumbuhkan Berbagai Kegiatan Positif. 

Setiap warga memiliki kegiatan yang biasa dilakukan bersama dengan skala RT, seperti:
  • Kegiatan Pengajian, 
  • Kebaktian, 
  • Musyawarah RT dan 
  • Berbagai kegiatan lainnya.
Menjadi upaya untuk melahirkan:
  1. RT Teladan, 
  2. RT Bersih, 
  3. RT Unggulan, 
  4. RT Bebas Miras/ Narkoba, 
  5. RT Sehat, 
  6. RT Tentram, 
  7. RT Sadar Hukum, 
  8. RT Bebas Teroris, 
  9. RT Usaha/ Produktif dan predikat lainnya.
Pemberdayaan pengangguran di masyarakat akan semakin besar jika kita tidak melakukan program antisipasi dari sekarang akan bonus demografi. 

Sehingga peran pemerintah beserta masyarakat adalah:
Bagaimana kemampuan dalam menginventarisir kondisi pengangguran baik progres maupun solusinya. 
Pemberdayaan program pemerintah akan terbantu dalam pemetaan kondisi pengangguran yang ada di lingkungan RT tersebut. 

Maka sebaiknya setiap RT memiliki papan informasi bersama tentang data-data maupun informasi terbuka.

Berikut ini rekomendasi agar menjadi perhatian Pemerintah Kota Surabaya dalam pemberdayaan dan optimalisasi peran RT di masyarakat yaitu:
  1. Lakukan inventarisasi seluruh profil Rukun Tetangga dan menjadikannya dokumen umum,
  2. Untuk jangka panjang perlu adanya Peraturan Daerah tentang Rukun Tetangga yang mampu membuat perannya lebih bermanfaat dan optimal,
  3. Membentuk forum Rukun Tetangga yang mampu memberikan ruang untuk berdiskusi dan bertukar pikiran dalam rangka solusi pembangunan.
  4. Perlu dilakukan kegiatan secara berkala yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas manajemen Rukun Tetangga,
  5. Perlu ada pendampingan untuk bisa membantu peran Rukun Tetangga dalam melaksanakan perannya lebih baik,
  6. Adanya agenda bersama Pemerintah Daerah dan pihak swasta untuk menjembatani kerjasama,
  7. Menjadikan ruang lingkup Rukun Tetangga sebagai kawasan terkecil yang memiliki unggulan baik pendidikan, perdagangan maupun sektor lainnya.
  8. Setiap Rukun Tetangga memiliki media untuk informasi baik profil maupun lainnya seperti papan informasi, media sosial dan bekerjasama dengan para pemuda Rukun Tetangga di sekitarnya.
Semoga keberadaan Rukun Tetangga akan semakin memberikan ruang percepatan dalam proses pembangunan yang lebih terstruktur, teratur dan terukur dalam kehidupan di masyarakat. 

Terutama meningkatkan kemampuan masyarakat untuk hidup sejahtera dan berdaya saing yang tinggi. 
☆☆☆☆☆☆

No comments:

Post a Comment

Kami harapkan artikel yang ada dapat bermanfaat bagi pembaca setia kami. Kami Harapkan saran dan kritik yang membangun atas artikel maupun blog kami. Dan jangan lupa berlangganan artikel kami. Terima Kasih

Ttd.
Admin Blog Kartar Mahameru RT.15 RW.02 Kel. Jepara Surabaya