Pemerintah Kota Surabaya meresmikan Mall Pelayanan Publik yang pertama di Indonesia yang terletak di Jalan Tunjungan, Genteng, Surabaya.
Pelayanan Dibuka Pada
Peresmian dilakukan oleh:
Hari Jum'at 6 Oktober 2017.
Senin | 08.00–15.00 |
Selasa | 08.00–15.00 |
Rabu | 08.00–15.00 |
Kamis | 08.00–15.00 |
Jumat | 08.00–15.00 |
Sabtu | 08.00–15.00 |
Minggu | Tutup |
- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini;
- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara; dan
- Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur.
Hari Jum'at 6 Oktober 2017.
Keterangan Tentag Mall Pelayanan Publik Surabaya
Mall Pelayanan Publik, merupakan sinergi antara Pemkot Surabaya dengan instansi layanan publik lainnya.
Dibuatnya mall tersebut tiada lain untuk memudahkan masyarakat surabaya dalam mengurusi berbagai parizinan.
Masyarakatlah yang diuntungkan karen cukup datang ke satu gedung bisa mengurusi semua.
Contoh kalau mau kerja biasanya ngurus surat kuning dan surat kelakuan baik, itu satu tempat sudah bisa dua-duanya.
Semua perizinan yang berkaitan dengan Pemkot Surabaya, sudah dilakukan di Mall Pelayanan Publik tersebut dan tidak ada di tempat lainnya.
loading...
loading...
Perizinan yang berkaitan dengan Pemkot (Surabaya) tidak ada yang dilakukan di luar gedung ini, semua di gedung ini. Makanya tidak ada orang yang berseliweran di Gedung Pemkot.
Total ada 154 perijinan dari 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Surabaya yang dilakukan di sana.
Selain itu Pelayanan Polrestabes meliputi SIM, SKCK dan Surat Tanda Laporan Kehilangan juga sudah ada di mall tersebut.
Tidak hanya itu, pelayanan DJP Kanwil I Provinsi Jatim mulai dari membuat NPWP hingga membayarkan pajak juga bisa dilakukan di sana.
Ditambah lagi:
- Pelayanan PDAM,
- Pelayanan Kependudukan, (Seperti KTP, Akta Kelahiran),
- Perijinan ketenagakerjaan,
- Perijinan perdagangan juga ada.
Mall Pelayanan Publik dipusatkan dalam satu tempat, yaitu di Siola.
Dengan adanya tambahan perizinan, pelayanan Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) tersebut akan memberikan banyak kemanfaatan bagi warga Kota Pahlawan yang mengurus perizinan.
Dengan adanya tambahan perizinan, pelayanan Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) tersebut akan memberikan banyak kemanfaatan bagi warga Kota Pahlawan yang mengurus perizinan.
Selain itu, warga Surabaya juga bisa lebih menghemat waktu dalam mengurus perizinan. Sebab, tidak perlu berpindah-pindah tempat.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Asman Abnur mengatakan:
Tujuan dibuatnya Mal Pelayanan Publik adalah demi mengubah sistem pelayanan yang sebelumnya dikeluhkan pekerjaanya, kini menjadi lebih cepat dengan menggunakan sistem elektronik bernama e-Government.
Ke depan, program ini akan menjadi ciri khas pemerintah Indonesia.
Didirikannya Mal Pelayanan Publik ini menjadi Wajah Pelayanan Publik Indonesia ke depan.
Kedepannya, semua pelayanan dan pengurusan tidak berdiri sendiri-sendiri melainkan terintegrasi antara perizinan daerah maupun pusat menyatu dalam satu gedung.
Jadi masyarakat dimudahkan dalam hal pelayanannya dan warga tidak perlu lagi datang ke tempat, cukup melalui onlinesaja maka semua urusan beres di satu tempat saja.
Mall perizinan ini baru pertama ada di Indonesia yang dimulai dari Kota Surabaya dan bisa menjadi pilot project bagi kota-kota yang lain.
Suasana Di Mall Pelayanan Publik Surabaya
☆☆☆☆☆
No comments:
Post a Comment
Kami harapkan artikel yang ada dapat bermanfaat bagi pembaca setia kami. Kami Harapkan saran dan kritik yang membangun atas artikel maupun blog kami. Dan jangan lupa berlangganan artikel kami. Terima Kasih
Ttd.
Admin Blog Kartar Mahameru RT.15 RW.02 Kel. Jepara Surabaya