Kumpulan Artikel Kami

Tuesday, February 27, 2018

Susunan Kepengurusan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Nomor: 001/ RT.15/ 2018

Surat Keputusan Ketua RT.15 Tahun 2018
Nomor: 001/ RT.15/ 2018
Perihal
Susunan Kepengurusan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
Mengingat
  1. Definisi dari Pembinaan Kesejahteraan Keluarga, disingkat PKK, adalah organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia. 
  2. Terbentuknya Kepengurusan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga, disingkat PKK di wilayah RT.15 RW.02 Kel. Jepara Kec. Bubutan Surabaya.
Menimbang
10 Program Pokok PKK pada hakekatnya merupakan kebutuhan dasar manusia, yaitu :
  1. Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
  2. Gotong Royong
  3. Pangan
  4. Sandang
  5. Perumahan dan Tatalaksana Rumah Tangga
  6. Pendidikan dan Ketrampilan
  7. Kesehatan
  8. Pengembangan Kehidupan Berkoperasi
  9. Kelestarian Lingkungan Hidup
  10. Perencanaan Sehat

Memutuskan
Susunan Kepengurusan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga, disingkat PKK meliputi:
  1. Ketua PKK adalah Istri dari Ketua RT dan dapat digantikan oleh orang lain sesuai dengan keputusan Anggota PKK.
  2. Wakil Ketua PKK adalah orang yang ditunjuk langsung oleh Ketua PKK.
  3. Sekretaris PKK
  4. Bendahara PKK
  5. Ibu Mantik
  6. Kader Balita
Demikian Surat Keputusan RT.15 untuk dapat dilaksanakan sebagai mana mestinya.

Surabaya, 26 Februari 2018
Ketua RT.15 RW.02
Kel. Jepara Surabaya
Dama Novantono, A.Md. Kep.

No comments:

Post a Comment

Kami harapkan artikel yang ada dapat bermanfaat bagi pembaca setia kami. Kami Harapkan saran dan kritik yang membangun atas artikel maupun blog kami. Dan jangan lupa berlangganan artikel kami. Terima Kasih

Ttd.
Admin Blog Kartar Mahameru RT.15 RW.02 Kel. Jepara Surabaya