Kumpulan Artikel Kami

Saturday, February 24, 2018

Perihal Pembangunan Selokan

Hasil Keputusan Rapat Warga RT.15 RW.02 Kel. Jepara Kec. Bubutan Kota Surabaya Jawa Timur (60171)
Nomor: 001/ Rapat Warga RT.15/ I/ 2018
Mengingat
Adanya Program bantuan pembangunan gorong-gorong (GOT) dari Pemerintah Kota Surabaya.
Menimbang
  1. Peran Pengurus RT.15 Nomor 003/ RT.15/ 2014 BAB III TUGAS KETUA RT Pasal 11 s/d Pasal 14
  2. Gorong-gorong (GOT) di wilayah RT.15 RW.02 Kel. Jepara Kec. Bubutan Kota Surabaya yang terlalu sempit dan kurangnya daya tampung air.
  3. Problema pelaksanaan Gorong-gorong (GOT) di wilayah RT.15 RW.02 Kel. Jepara Kec. Bubutan Kota Surabaya, meliputi: (a). Tempat Parkir Kendaraan Roda 2 pada saat pelaksanaan. (b). Jangka waktu (lama) pengerjaan.
Menetapkan
  1. Berhubung Tidak ada yang datang Rapat Maka Rapat *Perihal Pembangunan Selokan* di Tunda Hingga Batas yang tidak dapat di Tentukan.
  2. Kepetusan Rapat RT.15 saat Sementara menetapkan:
  • Iuran Kampung (Rp. 15.000)
  • Iuran Kas RW Rp. 20.000
  • Petugas Sampah Rp. 400.000,-  
  • Anggaran Uang Musholah Rp. 100.000,- 
  • Iuran Sinoman (Rp. 10.000)
(Jumlah Warga RT.15 Sebanyak 60 Kepala Keluarga)
Sekian yang dapat kami sampaikan hasil Rapat pada Hari, Sabtu 24 Februari 2018.

Tertanda
Ketua RT.15
Dama Novantono, A.Md. Kep
☆ ☆ ☆ ☆ ☆

No comments:

Post a Comment

Kami harapkan artikel yang ada dapat bermanfaat bagi pembaca setia kami. Kami Harapkan saran dan kritik yang membangun atas artikel maupun blog kami. Dan jangan lupa berlangganan artikel kami. Terima Kasih

Ttd.
Admin Blog Kartar Mahameru RT.15 RW.02 Kel. Jepara Surabaya