Kumpulan Artikel Kami

Tuesday, January 1, 2019

DPT Pemilu 2019 Di Wilayah RW.02 Kel. Jepara Surabaya

Ketua RT.01 RW.02 Kel. Jepara Surabaya Bapak Aris Nurcahyo selaku ketua PPS Kel. Jepara Surabaya memritahukan bahwa saat ini DPT Pemilu 2019 sudah ditetapkan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menggelar penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, Rabu (5/9/2018) yang di kutip dari Kompas.com dengan judul:
KPU Tetapkan DPT Pemilu 2019 Hari Ini

Penetapan DPT akan menjadi dasar bagi KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memasuki tahapan Pemilu selanjutnya.

Tahapan tersebut antara lain menentukan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), surat suara, dan anggaran.

Bagi KPU, jumlah pemilih dan jumlah TPS itu akan menentukan jumlah anggaran mulai dari berapa banyak KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) kita dan berapa banyak surat suara yang harus dicetak.

Penetapan DPT, juga menjadi dasar bagi partai politik untuk menentukan jumlah saksi. 

Penyusunan daftar pemilih itu dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan partisipasif.

Proses tersebut dilakukan secara berjenjang dengan melibatkan 500.000 masyarakat yang menjadi petugas pemutakhiran data pemilih.

Selain itu, penetapan data pemilih baik DPS dan DPT selalu melibatkan Bawaslu, seluruh partai politik peserta pemilu, dan instansi terkait. 
loading...

loading...
Akuntabilitas pada saat penetapan DPS maupun DPT itu dihadiri oleh stakeholder terkait. Kemudian soft file-nya kita berikan. Dan jangan lupa bahwa di kantor desa kelurahan sejak tanggal 28 Agustus sudah ada print out dari DPT dan ditempel. DPS juga begitu di bulan Juni ditempel.

Dalam rapat pleno rekapitulasi DPT, partai politik dan Bawaslu diperbolehkan memberikan tanggapan dan koreksi.

Setelah DPT ditetapkan, angka DPT masih bisa berubah. Hal ini dikarenakan adanya ketentuan pindah memilih.

Pindah memilih baru dapat dilakukan setelah adanya pentapan DPT. 

Di undang-undang 7 tahun 2017 di pasal 20 ayat 1 dan ayat 2 diatur kemungkinan pindah memilih. Ketentuan pindah memilih setelah DPT ditetapkan. 

Salah satu bentuk pindah memilih itu, misalnya, mahasiswa yang kuliah di luar kota.

Mahasiswa tersebut terdaftar sebagai penduduk di daerah asal dan di daerah tempatnya berkuliah.

Nantinya, data pemilih pindah ini akan dicoret dari data daerah asal dan dipindahkan ke domisili saat ini. Hal tersebut yang membuat DPT masih dapat berubah.

Berkaitan dengan hal tersebut ada beberapa yang perlu di sampaikan didalam Via Whats Up Grub RW.02 Kel. Jepara Surabaya:
Diharapkan Ketua RW, Ketua RT, Tokoh Masyarakat dan Seluruh Warga Kelurahan Jepara menyapaikan informasi ini, yaitu:
PERTAMA
DPT fisik/ print out sudah kami pajang/ tempel di kantor kelurahan, untuk itu mohon disampaikan ke seluruh warga apabila ingin mengecek diri sudah masuk di DPT apa belum, silahkan ke kantor kelurahan.

KEDUA
Apabila kesulitan waktu/ tidak sempat untuk datang ke kantor kelurahan, maka bisa langsung cek di website yang telah di sediakan KPU yaitu : 
Dengan cara tulis nama dan nomor NIK.

KETIGA
Apabila masih terdapat anggota keluarga atau warga yang belum masuk DPT maka segera mendaftarkan diri ke PPS atau kelurahan dengan membawa fc KK dan KTP_Elektronik.

KEEMPAT
Bagi warga yang telah memenuhi syarat hak pilih namun belum masuk DPT, dan belum memiliki e_KTP untuk segera mengurusnya, karena jika sampai pada hari "H" belum masuk DPT dan tidak bisa menunjukkan E-KTP maka tidak bisa menggunakan hak pilihnya, meskipun warga setempat.

KELIMA
Bagi warga yang pada saat pencoblosan berencana memilih di luar TPS yang ditetapkan (dapil, kota, provinsi atau luar negeri) mulai saat s/d tanggal 17 Maret 2019 untuk melaporkan diri ke PPS untuk dibuatkan formulir A5.

Bapak Aris Nurcahyo selaku ketua PPS Kel. Jepara Surabaya juga menyapaikan:
Apabila ada pertanyaan terkait persoalan Pemilu 2019 bisa langsung di sampaikan ke kami via japri.
Mohon maaf dan terimakasih atas perhatiannya.
☆☆☆☆☆

No comments:

Post a Comment

Kami harapkan artikel yang ada dapat bermanfaat bagi pembaca setia kami. Kami Harapkan saran dan kritik yang membangun atas artikel maupun blog kami. Dan jangan lupa berlangganan artikel kami. Terima Kasih

Ttd.
Admin Blog Kartar Mahameru RT.15 RW.02 Kel. Jepara Surabaya