Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, dan Salam Sejahtera Bagi Kita Semua Warga RT.15 RW.02 Kel. Jepara Surabaya.
Kepada para sesepuh, Bapak-bapak, Ibu-ibu, Para Pengurus Kampung RT.15 RW.02 Kel. Jepara Surabaya, Saudara–saudariku Karang Taruna Mahameru RT.15 dan warga RT.15 RW.02 Kel. Jepara Surabaya yang saya hormati dan saya cintai.
Pertama-tama marilah kita ucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT, yang mana telah memberikan rahmat dan taufiknya kepada kita semua. Sehingga kita dapat bersatu sebagai keluarga di wilayah RT.15 RW.02 Kel. Jepara Surabaya pada hari yang indah ini dalam keadaan sehat.
Amin-Amin-Amin
Kepada para sesepuh, Bapak-bapak, Ibu-ibu, Para Pengurus Kampung RT.15 RW.02 Kel. Jepara Surabaya, Saudara–saudariku Karang Taruna Mahameru RT.15 dan warga RT.15 RW.02 Kel. Jepara Surabaya yang saya hormati dan saya cintai.
Pertama-tama marilah kita ucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT, yang mana telah memberikan rahmat dan taufiknya kepada kita semua. Sehingga kita dapat bersatu sebagai keluarga di wilayah RT.15 RW.02 Kel. Jepara Surabaya pada hari yang indah ini dalam keadaan sehat.
Amin-Amin-Amin
☆☆☆☆☆
Karang Taruna menjadi wadah pengembangan generasi muda non partisan yang tumbuh atas kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda diwilayah desa/ kelurahan atau komunitas sederajat yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial.
Sebagai organisasi sosial Kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan kegiatan ekonomi produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik Sumber Daya Manusia maupun Sumber Daya Alam yang telah ada.
Sebagai Organisasi Kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga (PD/ PRT) di mana telah pula diatur tentang struktur pengurus dan masa jabatan di masing-masing wilayah mulai dari desa/kelurahan sampai pada tingkatan Nasional.
Semua ini wujud dari regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
Karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART diatur keanggotaannya mulai dari usia 11 tahun s/d 45 tahun) dan batasan sebagai pengurus 17 tahun s/d 35 tahun.
Karang Taruna Mahameru RT.15 didirikan dengan tujuan memberi pembinaan dan Pemberdayaan kepada remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.
☆☆☆☆☆
BADAN HUKUM
KARANG TARUNA MAHAMERU RT.15
KARANG TARUNA MAHAMERU RT.15
Perlu diketahui bahwa Karang Taruna Mahameru RT.15 termasuk sebagai Lembaga Kemasyarakatan Sosial (LSM) berdasarkan Pasal 1 angka 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 05 Tahun 2007 tentang Pedoman Penata Lembaga Kemasyarakatan (Permendagri 5/ 2007).
Dimana disebutkan, Karang Taruna adalah Lembaga Kemasyarakatan yang merupakan wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda diwilayah desa/ kelurahan atau komunitas adat sederajat dan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial, yang secara fungsional dibina dan dikembangkan oleh Departemen Sosial.
☆☆☆☆☆
TUJUAN, FUNGSI DAN TUGAS
KARANG TARUNA MAHAMERU RT.15
KARANG TARUNA MAHAMERU RT.15
Pembinaan Karang Taruna Mahameru RT.15 diatur dalam:
- Surat Keputusan Ketua RT.15 Tahun 2017 Nomor: 002/ RT.15/ 2017 Perihal Tujuan Dan Fungsi Pembinaan Karang Taruna Mahameru RT.15, dan
- PERMENSOS 83/ HUK/ 2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna, meliputi :
Tujuan Pembinaan Karang Taruna
- Terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan kesederhanaan dan tanggung jawab sosial setiap generasi muda Karang Taruna dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah sosial.
- Terbentuknya jiwa dan semangat kejuangan generasi muda yang terampil dan berkepribadian serta berpengetahuan.
- Tumbuhnya potensi dan kemampuan generasi muda dalam rangka mengembangkan keberdayaan.
- Termotivasi setiap generasi muda untuk mampu menjalin toleransi dan menjadi perangkat Persatuan dalam Keberagamaan, kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Terjalin kerja sama antara generasi muda dalam rangka mewujudkan taraf kesejahteraan sosial masyarakat.
- Terwujud Kesejahteraan Sosial yang semakin meningkat bagi generasi muda yang memungkinkan pelaksanaan fungsi sosialnya dilingkungannya.
- Terwujudnya pembangunan sosial yang dilaksanakan secara komprehensif, terpadu, dan terarah serta berkesinambungan oleh Karang Taruna bersama Pemerintah dan komponen masyarakat lainnya.
Tugas Karang Taruna
- Setiap karang taruna mempunyai tugas pokok bersama dengan pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda dilingkungannya.
Fungsi Karang Taruna
- Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial.
- Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi Masyarakat.
- Penyelenggara pemberdayaan masyarakat dilingkungan secara komprehensif, terpadu dan terarah, serta berkesinambungan.
- Penyelenggaraan kegiatan pengembangan kewirausahaan dilingkungan.
- Penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial.
- Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Pemupukan kreativitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat sekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis, produktif dan kegiatan praktisi lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial dilingkungan secara swadaya.
- Penyelenggara rujukan, pengawasan dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.
- Penguatan sistem jaringan komunikasi, kerja sama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya.
☆☆☆☆☆
KESIMPULAN
Segala macam bentuk kegiatan Karang Taruna adalah Dari Masyarakat Untuk Masyarakat diwilayah desa/ kelurahan atau komunitas adat sederajat dan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial, yang secara fungsional dibina dan dikembangkan.
☆☆☆☆☆
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, mari kita menuju perubahan ahklak dan aqidah kita lebih baik.
Kepada para sesepuh, Bapak-bapak, Ibu-ibu, Para Pengurus Kampung RT.15 RW.02 Kel. Jepara Surabaya, Saudara–saudariku Karang Taruna Mahameru RT.15 dan warga RT.15 RW.02 Kel. Jepara Surabaya yang saya hormati dan saya cintai.
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, mari kita menuju perubahan ahklak dan aqidah kita lebih baik.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, dan Salam Sejahtera Bagi Kita Semua Warga RT.15 RW.02 Kel. Jepara Surabaya
No comments:
Post a Comment
Kami harapkan artikel yang ada dapat bermanfaat bagi pembaca setia kami. Kami Harapkan saran dan kritik yang membangun atas artikel maupun blog kami. Dan jangan lupa berlangganan artikel kami. Terima Kasih
Ttd.
Admin Blog Kartar Mahameru RT.15 RW.02 Kel. Jepara Surabaya