Hak atas air bersih tampaknya masih belum dirasakan oleh seluruh warga Surabaya. Hal ini seperti yang terjadi terhadap warga Jl. Dupak Masigit Gg.12 RT.15 RW.02 Kel. Jepara Surabaya.
Sekitar 70 KK (Kepala Keluarga) sudah hampir tiga bulan tidak menikmati aliran air bersih PDAM, padahal setiap bulannya mereka telah melakukan pembayaran.
loading...
loading...
Upaya untuk melaporkan hal ini pun telah dilakukan oleh warga berkali-kali namun belum mendapatkan respon.
Untuk sementara waktu, Warga RT.15 RW.02 Kel. Jepara Surabaya Memanfaatkan air sumur dalam memenuhi kebutuhan air bersih.
Wakil Ketua RW.02 Kel. Jepara Suarabaya Djoko Sudarmaji ketika diwawan cara oleh Liputan SBO.TV mengatakan,
Sempat Petugas PDAM melihat langsung pipa Air PDAM di Wilayah RT. 15 RW. 02 Kel. Jepara Surabaya namun kosong tidak ada isinya.
Warga yang sudah membayar tiap bulanya namun tidak di berikan haknya.
Air sempat keluar, namun sekitar Pukul 02.00 WIB s/d sebelum subuh dan itupun hanya satu timba air saja.
Untuk sementara waktu, Warga RT.15 RW.02 Kel. Jepara Surabaya Memanfaatkan air sumur dalam memenuhi kebutuhan air bersih.
Wakil Ketua RW.02 Kel. Jepara Suarabaya Djoko Sudarmaji ketika diwawan cara oleh Liputan SBO.TV mengatakan,
Sempat Petugas PDAM melihat langsung pipa Air PDAM di Wilayah RT. 15 RW. 02 Kel. Jepara Surabaya namun kosong tidak ada isinya.
Warga yang sudah membayar tiap bulanya namun tidak di berikan haknya.
Air sempat keluar, namun sekitar Pukul 02.00 WIB s/d sebelum subuh dan itupun hanya satu timba air saja.
☆☆☆☆☆
No comments:
Post a Comment
Kami harapkan artikel yang ada dapat bermanfaat bagi pembaca setia kami. Kami Harapkan saran dan kritik yang membangun atas artikel maupun blog kami. Dan jangan lupa berlangganan artikel kami. Terima Kasih
Ttd.
Admin Blog Kartar Mahameru RT.15 RW.02 Kel. Jepara Surabaya